Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 23 Juni 2026, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan STNK dilakukan secara langsung dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional guna memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada masyarakat.
Selain pelayanan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pemohon mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, serta pentingnya menjaga keselamatan dan etika berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam menghadirkan pelayanan yang humanis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
"Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, tetapi juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus kita jaga," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar