MADIUN KOTA – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di pelayanan Satpas Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon, sekaligus pemberian arahan terkait pentingnya kelengkapan administrasi dalam berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara humanis menyerahkan SIM kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan mengenai pentingnya membawa serta melengkapi administrasi berkendara, seperti SIM dan STNK, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, sekaligus sarana untuk membangun kesadaran hukum berlalu lintas sejak dini.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa kelengkapan administrasi berkendara bukan sekadar kewajiban, namun juga bentuk tanggung jawab untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar