Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Sabtu, 14 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda utama penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima dan pendekatan humanis Polri. Selain itu, petugas juga memberikan arahan serta edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi berkendara dan melengkapi kelengkapan pribadi saat berada di jalan raya.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa kelengkapan administrasi dan identitas pribadi merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara.
“Setiap pengendara wajib memastikan memiliki SIM yang sah dan masih berlaku serta membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara. Kepatuhan administrasi dan kelengkapan pribadi adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar