Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Satlantas Menyala* pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.
Dalam agenda tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan. Tidak hanya sebatas penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi dalam berkendara di jalan raya.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan Satlantas Menyala bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Melalui kegiatan Satlantas Menyala ini, kami ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK bukan hanya sebagai syarat hukum, tetapi juga demi keselamatan dan kenyamanan bersama saat berkendara,” ujar AKP Nanang Cahyono.
Ia menambahkan bahwa administrasi berkendara yang lengkap mencerminkan kedisiplinan pengendara serta membantu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Madiun.
Kegiatan berlangsung dengan humanis dan penuh keakraban. Masyarakat menyambut positif langkah Satlantas Polres Madiun Kota yang tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga edukasi secara langsung.
Dengan adanya kegiatan Satlantas Menyala, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar