Sabtu, 31 Januari 2026

*Cetak Pelatih Berkualitas, PBVSI Malang Gelar Pelatihan Pelatih Bola Voli 2026*


 

MALANG – Pengurus Kabupaten Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Malang menyelenggarakan Pelatihan Pelatih Bola Voli Tingkat Daerah Jawa Timur Tahun 2026.


Pelantihan tersebut digelar mulai 31 Januari hingga 4 Februari 2026 di Universitas Kepanjen Malang.


Kegiatan ini dihadiri Ketua Harian  PBVSI Pengprov Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kapolres Malang AKBP M. Taat Resdianto selaku Ketua Umum PBVSI Kabupaten Malang, jajaran pengurus PBVSI Jawa Timur dan PBVSI Kabupaten Malang.


Hadir pula Kadispora Kabupaten Malang, Ketua Yayasan di Universitas Kepanjen Malang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, para narasumber, serta seluruh peserta pelatihan.


Dalam sambutannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PBVSI Kabupaten Malang atas terselenggaranya pelatihan pelatih bola voli tingkat daerah tersebut. 


Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia kepelatihan bola voli di Jawa Timur.


Kombes Pol Abast mengatakan, Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang sukses dalam pembinaan atlet, khususnya cabang olahraga bola voli. 


Hal itu kata Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim dibuktikan dengan berbagai prestasi yang terus diraih, baik pada kejuaraan kelompok umur maupun tingkat dewasa.


"Jawa Timur berkontribusi besar pemasok atlet nasional,” kata Kombes Pol J. Abast, Sabtu (31/1/2026).


Kombes Pol Abast yang juga Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan peran strategis para pelatih dalam mencetak atlet berprestasi dimulai dari pembinaan usia dini hingga tingkat elite. 


Menurut Kombes Abast, keberhasilan atlet tidak terlepas dari kualitas pelatih yang memiliki kompetensi, dedikasi, serta kemampuan membangun karakter dan disiplin atlet.


“Para pelatih adalah arsitek masa depan atlet. Jadilah pelatih yang tidak hanya ahli taktik, tetapi juga mampu membentuk karakter, mental, dan disiplin atlet,” pungkasnya.  (*)

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI


 

Bogor — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan yang mengikuti kegiatan retret. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung dengan insan pers mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang konstruktif.


“Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir.


Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.


“Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.


Meski demikian, Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.


“Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.


Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

Bersihkan Rumah Allah Pascabanjir, Polri dan Warga Bener Meriah Gotong Royong Siapkan Meunasah Sambut Ramadan


 

Bener Meriah — Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bener Meriah, kepedulian Polri terhadap pemulihan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.


Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polri bersama masyarakat bergotong royong membersihkan rumah ibadah agar kembali layak digunakan untuk beribadah.


Polres Bener Meriah bersama personel Brimob Polda Aceh yang tergabung dalam BKO, berkolaborasi dengan masyarakat melaksanakan bakti sosial pascabanjir di Meunasah Al Taqwa, Kampung Lampahan Timur, Kabupaten Bener Meriah. Jumat, (30/1/2026). 


Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan lumpur, sampah, serta normalisasi area meunasah yang terdampak banjir sekaligus memastikan sarana ibadah dapat kembali digunakan dengan aman dan nyaman, khususnya untuk menyambut Bulan suci Ramadhan.


Kabag SDM Polres Bener Meriah, AKP Yulizan, mengatakan bahwa bakti sosial tersebut untuk mempercepat pemulihan kehidupan warga.

“Hari ini Polres Bener Meriah bersama personel Brimob Polda Aceh dan masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan Meunasah Al Taqwa, Harapannya meunasah ini dapat kembali digunakan untuk beribadah, terutama menyambut ibadah tarawih di bulan suci Ramadan nanti,” ujar AKP Yulizan.


Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Meunasah Al Taqwa Lampahan Timur, Tengku Rizal Pahlevi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan Polri. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Aceh, Bapak Kapolres Bener Meriah, serta Satuan Brimob Polda Aceh yang telah membantu membersihkan dan menormalisasikan kembali meunasah kami. Insyaallah, menjelang Ramadan, meunasah ini sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat,” ungkapnya.


Ungkapan syukur juga disampaikan oleh warga setempat yang merasakan langsung manfaat dari kegiatan tersebut. Salah seorang warga dan jamaah Meunasah Al Taqwa, Abdul Rahman (47), mengaku terharu atas kepedulian Polri.

“Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Meunasah ini sempat penuh lumpur akibat banjir. Dengan bantuan Bapak-bapak Polisi, sekarang sudah bersih dan bisa kami persiapkan untuk ibadah Ramadan. Semoga menjadi amal ibadah bagi semuanya,” tuturnya.


Melalui kegiatan bakti sosial Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mengabdi kepada masyarakat, menjaga sinergi, serta membantu memulihkan kehidupan sosial dan keagamaan warga, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah.

Jumat, 30 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Pelayanan Cek Fisik Kendaraan*


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam proses cek fisik kendaraan bermotor, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan pelayanan secara cepat, tertib, dan humanis kepada masyarakat yang melakukan proses administrasi kendaraan. Mulai dari pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, hingga pemberian informasi terkait kelengkapan persyaratan administrasi kendaraan, seluruh rangkaian pelayanan dilakukan dengan mengedepankan sikap ramah dan profesional.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada wajib pajak.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan cek fisik kendaraan yang transparan, cepat, dan sesuai prosedur. Selain itu, kami juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia menambahkan, dengan pelayanan yang humanis dan komunikatif, diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.


Kegiatan *Polantas Menyapa* ini mendapat respons positif dari masyarakat. Wajib pajak mengaku terbantu dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan dilakukan dengan sikap yang bersahabat oleh petugas di lapangan.


Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

*Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok*


 

GRESIK - Polres Gresik Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya  dalam memberantas narkoba.


Kali ini, melalui Satresnarkoba, Polres Gresik kembali berhasil membongkar peredaran narkoba jenis pil logo LL.


Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 11.00 WIB pada Selasa (13/1/2026) pekan lalu.


Dari hasil ungkap, Polisi mengamankan 1.169 butir pil LL dan seorang tersangka pengedar berinisial KH (33) di wilayah Kecamatan Gresik.


Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya peredaran pil logo LL yang dilakukan pelaku.


“Pelaku kami amankan saat berada di rumah kontrakannya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras pil logo LL yang diedarkan tanpa izin,” ujar AKP Ahmad Yani, Jumat (30/1).


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi lebih dulu mendapatkan 64 butir pil LL yang diserahkan pelaku kepada seorang saksi perempuan berinisial S. 


Pengembangan kemudian dilakukan hingga ditemukan barang bukti tambahan di lokasi.


“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.169 butir pil logo LL, uang tunai Rp1,5 juta, satu unit handphone, tas selempang, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas pil,” jelas AKP Ahmad Yani.


Ia menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.


“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya.


Saat ini, lanjut AKP Ahmad Yani, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jatim.


Polres Gresik Polda Jatim mengimbau warga apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (*)

*Polres Tulungagung Amankan 2 Tersangka Jambret di Dua TKP*


TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim, melalui Unit Resmob Macan Agung berhasil mengungkap kasus penjambretan yang sempat viral di media sosial, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Campurdarat.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (29/1/26).


Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana dalam keterangannya menyampaikan tersangka yang berhasil diamankan berinisial TS (33) laki - laki warga Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.


AKP Ryo Pradana menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan cara mencari sasaran korban perempuan, kemudian berpura-pura menanyakan alamat. 


Saat korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menarik paksa perhiasan milik korban hingga korban terjatuh.


“Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara mengganti flat nomor kendaraan serta membuang pakaian dan sandal miliknya ke sungai yang berada tidak jauh dari rumah pelaku,” jelas AKP Ryo Pradana.


Atas perbuatannya, tersangka TS dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Selain mengungkap kasus jambret di Campurdarat, Satreskrim Polres Tulungagung bersama Polsek Karangrejo juga berhasil mengamankan pelaku jambret lainnya berinisial APK (25), laki-laki, warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.


"Tersangka APK ini melakukan penjambretan di lain TKP yakni di wilayah Kecamatan Karangrejo," kata AKP Ryo.


Pelaku APK menggunakan modus serupa, yakni mencari korban perempuan di lokasi yang gelap dan sepi, membuntuti korban dari belakang, lalu menarik paksa barang bawaan korban hingga korban terjatuh. 


Dalam kurun waktu satu bulan selama Januari 2026, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali di wilayah Kabupaten Tulungagung.


Pelaku APK juga dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 479 Ayat (1) KUHP.


Polres Tulungagung Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat berada di lokasi sepi, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya


 

Jakarta — Kapolri memimpin langsung kegiatan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026).


Kegiatan sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99 tertanggal 15 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.


“Hari ini Bapak Kapolri memimpin langsung serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan Kapolda di jajaran Polri, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri terkait mutasi dan promosi jabatan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo kepada awak media.


Adapun sejumlah pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Kalemdiklat Polri setelah sebelumnya menjabat Wakil Lemdiklat Polri. Sementara Irjen Pol Andi Rian yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Lemdiklat Polri.


Selain itu, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho yang sebelumnya menjabat Kadiv Humas Polri kini mengemban tugas sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Jabatan Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Pol Johnny Eddizon Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat.


Untuk wilayah Indonesia timur, Brigjen Pol Alfred Papare yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Tengah kini dipercaya sebagai Kapolda Papua Barat. Sedangkan jabatan Kapolda Papua Tengah diemban oleh Kombes Pol Jeremias Rontini yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Papua.


Sementara itu, jabatan Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri yang sebelumnya diemban Brigjen Pol Bagas Uji Nugroho diserahterimakan kepada Kombes Pol Abas Basuni, S.I.K. Jabatan Kayanma Polri selanjutnya dijabat oleh Kombes Pol Yudi Arkara yang sebelumnya menjabat Kabag Pamwal.


Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh rangkaian mutasi dan promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier personel serta upaya penyegaran organisasi.


“Melalui mekanisme tour of area dan tour of duty, Polri terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas organisasi dan pelayanan publik, sejalan dengan tagline Polri untuk Masyarakat,” jelasnya.


Ia berharap dengan hadirnya pejabat-pejabat baru, kinerja institusi Polri semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


“Dengan kepemimpinan baru di sejumlah posisi strategis, kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan Polri yang semakin profesional dan responsif,” pungkas Brigjen Pol Trunoyudo.

*Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan*


PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di wilayah Pasuruan dan Malang.


Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial A.R. (23), warga Kabupaten Pasuruan, dan C.A. (35), warga Kota Malang.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kasus ini bermula dari laporan Polisi nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/Polsek Pandaan/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur tertanggal 20 Januari 2026. 


Korban diketahui berinisial K.H, perempuan berusia 28 tahun, warga Kabupaten Kediri.


Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di tempat parkir kos di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 


"Saat itu korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di area kos telah hilang," ujar AKBP Harto,Jumat (30/1/26).


Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Daffa Sava Pradana akhirnya berhasil mengamankan Dua orang tersangka pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.


"Tersangka ditangkap di wilayah Lingkungan Ledok, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan," terang AKBP Harto.


Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega, satu set kunci T, satu pasang sepatu, dan satu tas pinggang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah mengatakan bahwa hasil pengembangan kasus menunjukkan Kedua tersangka diduga terlibat lebih dari 18 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Pasuruan, Polda Jatim dan wilayah lain.


"Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatannya di wilayah hukum Polres Pasuruan sebanyak 18 TKP, " kata AKP Adimas.


Namun, lanjut AKP Adimas, ada dugaan kuat tersangka juga melakukan pecurian di wilayah luar Kabupaten Pasuruan.


Masih kata AKP Adimas, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami keterlibatan tersangka di TKP lainnya serta kemungkinan adanya pelaku lain.


"Ada kemungkinan para tersangka ini juga terlibat pencurian motor  kurang lebih total di 30 an TKP, ini masih pengembangan, kita masih fokus yang TKP wilayah Pasuruan yaitu 18 TKP," pungkas AKP Adimas.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda kategori V. (*)

*Polres Malang Gencarkan Edukasi Cegah Bullying di Sekolah Lewat Program Presisi*


 


*MALANG* – Polres Malang Polda Jawa Timur (Jatim) terus meningkatkan upaya pencegahan bullying dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah melalui program 'Polres Malang Presisi'. 


Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, program Polres Malang Presisi ini salah satunya berfokus pada pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa.


"Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pengenalan bentuk-bentuk bullying, dampak yang ditimbulkan, serta cara mencegah perundungan sejak dini di lingkungan sekolah," kata AKP Bambang, Kamis (29/1/26).


Kasi Humas Polres Malang mengatakan, Polres Malang dan jajarannya terus meningkatkan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif untuk mencegah bullying sejak dini. 


"Pendekatan edukatif bisa efektif dalam membangun kesadaran siswa terkait dampak negatif bullying, baik secara psikologis maupun sosial," ujar AKP Bambang.


Polres Malang Polda Jatim berharap kehadiran Polisi di lingkungan sekolah diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan siswa.


Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP M.Taat Resdianto mengatakan para pelajar perlu dibekali pemahaman agar berani menolak perundungan dan saling menghargai sesama.


AKBP Taat menegaskan melalui program Polres Malang Presisi ini, pihaknya ingin menanamkan nilai empati, disiplin, dan saling menghormati sejak dini dengan dimulai dari lingkungan sekolah.


"Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang,” jelas AKBP Taat.


Mantan Kapolres Tulungagung itu menambahkan, Polres Malang Polda Jatim akan terus menggencarkan kegiatan serupa secara berkelanjutan dengan menyasar berbagai jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Malang.


“Pencegahan bullying tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian agar anak-anak terlindungi dari perilaku perundungan,” pungkasnya. (*)

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi


Semarang — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak relevan dengan arah reformasi nasional yang telah dijalani Indonesia sejak 1998.


Hal tersebut disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam. 


Menurutnya, reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade justru menempatkan institusi-institusi strategis negara secara langsung di bawah Presiden.


“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar.


Ia menegaskan, daripada kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif.


Muhammadiyah, lanjut Haedar, berpandangan bahwa berbagai persoalan yang muncul di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.


“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya.


Haedar juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform dan semangat reformasi nasional sejak 1998.


Ia meyakini pandangan tersebut juga dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.


“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkas Haedar.

Kamis, 29 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Hadirkan Pelayanan Pajak Walk Thru*


Madiun Kota – Satlantas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 30 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor melalui layanan pembayaran pajak sistem *walk thru*.


Melalui pelayanan *walk thru*, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih cepat, praktis, dan efisien tanpa harus melalui proses yang berbelit. Petugas Satlantas dengan humanis memberikan pendampingan serta penjelasan kepada wajib pajak terkait tahapan pembayaran pajak, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.


“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Melalui pelayanan *walk thru* ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak tepat waktu merupakan bagian dari kepatuhan berlalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat, serta mampu mendorong meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam mendukung tertib berlalu lintas dan administrasi kendaraan di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Rabu, 28 Januari 2026

Sinergi TNI-Polri: Wakil Panglima TNI dan Gubernur Akpol Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang


 

​ACEH TAMIANG – Sinergitas TNI dan Polri dalam penanganan pascabencana kembali ditunjukkan melalui kunjungan kerja tingkat tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (28/1). Wakil Panglima TNI bersama Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), para Gubernur Akademi Angkatan, serta Pejabat Utama (PJU) Akpol turun langsung meninjau lokasi sasaran fisik pembersihan sisa banjir yang dikerjakan oleh para Taruna.


​Kunjungan ini difokuskan pada dua fasilitas publik vital, yakni SD Tualang Cut 1 dan Puskesmas Manyak Payed. Kehadiran para pimpinan tertinggi lintas angkatan ini bertujuan untuk memastikan proses normalisasi lingkungan berjalan optimal agar layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat segera pulih.


​Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar peninjauan teknis, melainkan representasi kuat dari hadirnya negara di tengah kesulitan masyarakat.


​"Kunjungan kerja Wakil Panglima TNI bersama Gubernur Akpol dan para Gubernur Akademi Angkatan ini bertujuan meninjau langsung proses sasaran fisik pembersihan sisa lumpur dan material pascabanjir yang dilaksanakan oleh Taruna Akpol. Kami ingin memastikan fasilitas pendidikan dan kesehatan dapat segera digunakan kembali oleh warga," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (29/1).


​Selain memantau pengerjaan fisik, rombongan juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan warga setempat dan menyerahkan bantuan sosial. Langkah ini dilakukan untuk membangkitkan semangat masyarakat yang terdampak musibah banjir bandang beberapa waktu lalu.


Trunoyudo menambahkan bahwa interaksi antara pimpinan, Taruna, dan masyarakat memiliki nilai edukasi dan empati yang mendalam bagi para calon perwira.


​"Selain peninjauan, rombongan juga menyerahkan bantuan serta berinteraksi dengan masyarakat sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian terhadap pemulihan pascabencana. Ini merupakan bagian dari pembentukan karakter Taruna agar senantiasa peka terhadap kesulitan rakyat," pungkasnya.


​Hingga saat ini, kolaborasi antara personel TNI, Polri, dan masyarakat di Aceh Tamiang terus berlanjut guna mempercepat pembersihan sisa-sisa material banjir sehingga roda kehidupan sosial dan ekonomi warga dapat kembali berjalan normal.

Kapolri MoU dengan PT Pupuk Indonesia Terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran


 

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan peresmian proyek revamping ammonia pabrik 2 PT. Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penekenan MoU terkait dengan pendistribusian pupuk di Indonesia. 


"Alhamdulillah hari ini di samping kami dapatkan undangan mendampingi Ketua dan pak Mentan melaksanakan peresmian revamping yang dilaksanakan di PT Kaltim artinya negara bisa melaksanakan efisiensi khususnya dalam produksi pupuk sebesar 10 sampai 16 persen," kata Sigit di Bontang, Kaltim, Kamis (29/1/2026). 


Sigit mengungkapkan, Polri dan PT Pupuk Indonesia juga melakukan nota kesepahaman terkait dengan pendistribusian pupuk di Indonesia. Hal itu dilakukan agar penyubur tanaman tersebut bisa tepat sasaran ke para petani. 


"Kami melaksanakan penandatanganan MoU untuk pendistribusian pupuk. Sehingga pupuk betul-betul bisa tepat sasaran sampai di masyarakat petani yang membutuhkan," ujar Sigit. 


MoU ini, kata Sigit juga diharapkan proses distribusi pupuk bisa tepat waktu. Mengingat, apabila dalam proses penyaluran terjadi keterlambatan maka secara nasional akan membuat kerugian senilai ratusan triliun. 


"Harapan kita sampai tepat waktu, karena tadi disampaikan bahwa keterlambatan satu minggu akan berdampak terhadap penurunan produktivitas dan apabila dinasionalkan itu merugikan seratu triliun," ucap Sigit. 


Lebih dalam, Sigit menegaskan, dengan tertibnya proses distribusi pupuk tersebut, maka diharapkan bisa meningkatkan produktivitas para petani. Sehingga, kata Sigit hal itu bisa menghasilkan swasembada pangan, sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto. 


"Disatu sisi produktivitas akan berkurang ini yang menjadi perhatian kita. Sebagaimana arahan Pak Presiden kita sedang membuat road map ke depan selain wujdukan swasembada pangan ke depan kita betul-betul bisa wujudkan indonesia menjadi salah satu negara menjadi lumbung padi dunia," tegas Sigit. 


Oleh karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk maksimal dan optimal dalam mengawal proses distribusi pupuk di seluruh wilayah Indonesia. 


"Kami dari jajaran Polri berterima kasih dan kami akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Saya ingatkan seluruh jajaran untuk ikut mengawal terkait distribusi pupuk sehingga tepat sasaran produktivitas petani juga betul-betul optimal dan pencapaian peningkatan swasembada pangan sebagaimana ditarget pak Presiden betul-betul bisa berjalan dengan maksimal," tutup Sigit.

Agum Gumelar ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden


 

Jakarta — Kamis, 29 Januari 2026


Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia Penegasan tersebut disampaikan kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026.


Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan PEPABRI. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus mempercepat Transformasi Polri yang berkelanjutan.


“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” tegas Wakapolri.


Langkah Nyata Wakapolri Dorong Transformasi Polri


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan untuk mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Polri, antara lain:


1. Penguatan SDM dan Pendidikan

Pembenahan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan karier berbasis kompetensi. Dalam waktu dekat, Polri akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia guna memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.


2. Transformasi Kultural dan Etika Profesi

Penguatan pembinaan mental, etika profesi, dan keteladanan pimpinan guna menanamkan nilai humanis, responsif, dan berintegritas kepada seluruh personel.


3. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas

Peningkatan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kepercayaan publik.


4. Modernisasi Sarana dan Prasarana

Modernisasi fasilitas operasional, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pendukung tugas kepolisian.


5. Transformasi Digital

Percepatan digitalisasi layanan publik, pengawasan, dan manajemen organisasi guna menghadirkan Polri yang modern, adaptif, dan efisien.


6. Penguatan Fungsi Operasional

Peningkatan kualitas Harkamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.


Wakapolri menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan komitmen nyata Polri dalam menjawab harapan Presiden dan masyarakat.


“Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan para senior, purnawirawan, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

*Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian*


 

KOTA PASURUAN – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. 


Komitmen tersebut ditegaskan bersama tokoh masyarakat sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa perjudian merupakan penyakit masyarakat yang berdampak luas, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial serta perekonomian keluarga.


“Polres Pasuruan Kota berkomitmen penuh untuk memberantas praktik perjudian, baik konvensional maupun online. Upaya ini tidak dapat berjalan sendiri, sehingga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Titus Yudho Uli, Kamis (29/1/26).


Ia menjelaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara berkelanjutan telah melakukan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum, mulai dari patroli rutin, penyampaian imbauan kamtibmas, hingga penindakan terhadap pelaku perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah upaya nyata di lapangan. 


Salah satunya, pada Jumat, 12 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian capjiky di depan AKR, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. 


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan dan pemberitaan di media online.


Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan arena perjudian capjiky yang sudah tidak digunakan. 


Selanjutnya, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok melakukan pembongkaran dan pemusnahan barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan.


Selain penindakan, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengedepankan langkah pencegahan berbasis masyarakat. 


Melalui Polsek jajaran, kepolisian aktif menjalin koordinasi dan mendapatkan dukungan pemerintah desa dalam penanggulangan perjudian, salah satunya melalui forum musyawarah desa yang dilaksanakan pada 22 Januari 2026.


Upaya penegakan hukum juga terus dilakukan oleh Polsek jajaran lainnya. 


Polsek Grati, pada 26 Januari 2026, turut melaksanakan penggerebekan terhadap praktik perjudian sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas perjudian.


“Perjudian sangat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh upaya kepolisian dan mengajak warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada perjudian di lingkungan sekitar.


“Kalau masyarakat dan aparat bersatu, saya yakin praktik perjudian bisa ditekan. Yang terpenting adalah komunikasi dan kepercayaan antara warga dan kepolisian,” tambahnya.


Sebagai bagian dari komitmen bersama, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan praktik perjudian melalui saluran resmi kepolisian, seperti Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0811-3606-110 untuk segera ditindaklanjuti. (*)

*Polresta Malang Kota Hadirkan Program “Polisi Penolongku” Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan*


MALANG KOTA – Komitmen kemanusiaan Polresta Malang Kota Polda Jatim kembali ditegaskan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat bersilaturahmi dengan keluarga korban Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang.


Kombes Putu Kholis menegaskan bahwa Polresta Malang Kota Polda Jatim hadir sebagai rumah yang menaungi, membersamai, dan memperjuangkan hak-hak keluarga korban, yang berkelanjutan dan solutif.


Silaturahmi ini menjadi ruang dialog terbuka antara Polri dan keluarga korban untuk menyerap aspirasi, mendengar kebutuhan riil, sekaligus memastikan negara hadir melalui pelayanan kepolisian yang humanis.


Polresta Malang Kota Polda Jatim terus memberikan dukungan nyata mulai dari pendampingan hukum, fasilitasi pendidikan, layanan kesehatan, hingga penjajakan beasiswa bagi putra-putri keluarga korban Kanjuruhan.


Sebagai implementasi komitmen tersebut, Kapolsek Sukun Kompol, Riyan Wahyuningtiyas melaksanakan amanah Kapolresta Malang Kota dengan melakukan koordinasi langsung bersama Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang terkait pengurusan hak asuh anak korban Kanjuruhan,Rabu (28/1/26).


Sementara petugas Posbakum PN Malang, menjelaskan bahwa pengajuan hak asuh dilakukan oleh pemohon sendiri, didaftarkan secara online, dan Posbakum siap mendampingi hingga proses persidangan yang diperkirakan selesai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.


Tak berhenti di aspek hukum, kepedulian juga menyentuh masa depan pendidikan korban.


Kompol Riyan juga berkoordinasi dengan bagian kemahasiswaan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkait permohonan beasiswa untuk salah satu adik kandung korban Kanjuruhan, mengingat kakaknya selama ini menjadi tulang punggung keluarga dan membiayai Kuliah di Fakultas Peternakan di PTN.


Hasil koordinasi menyebutkan pengajuan dilakukan melalui fakultas dan Emiliano dijadwalkan menghadap bagian beasiswa Universitas Brawijaya untuk proses lanjutan.


Langkah-langkah tersebut merupakan aplikasi konkret dari inisiatif Kombes Putu Kholis melalui “Program Layanan Polisi Penolongku”.


Program tersebut merupakan konsep pelayanan yang menempatkan Polri lebih Solutif, menjadi sahabat, pendamping, dan penolong masyarakat dalam aspek sosial kemanusiaan.


Kombes Putu Kholis melalui Kapolsek Sukun Kompol Riyan menegaskan bahwa komitmen ini lahir dari tanggung jawab moral Polri kepada keluarga korban.


“Arahan Bapak Kapolresta jelas, Polresta Malang Kota harus menjadi rumah bagi keluarga korban Kanjuruhan," ujarnya, Kamis (29/1/26).


Oleh karenanya, Polresta Malang Kota berupaya mencarikan solusi, mulai dari pendampingan hak asuh, pendidikan, hingga aspirasi warga agar tersampaikan kepada pemerintah daerah.


Ia menambahkan, tujuan utamanya adalah memastikan keluarga ataupun putra-putri korban tetap memiliki masa depan. (*)

*Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu*


 

SURABAYA – Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat Polrestabes Surabaya Polda Jatim. 


Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah pembagian dan pemasangan alarm motor gratis bagi masyarakat. 


Program ini menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian di tengah masih maraknya kasus curanmor di Kota Pahlawan.


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menilai penggunaan alarm motor memiliki keunggulan dibandingkan sistem pengamanan konvensional seperti kunci ganda. 


Menurutnya, faktor kepraktisan menjadi alasan utama mengapa alarm dinilai lebih efektif diterapkan di tengah kebiasaan masyarakat.


Ia menjelaskan bahwa alarm memberikan respons otomatis ketika kendaraan diganggu, sehingga mampu menarik perhatian sekitar dan memberi efek kejut bagi pelaku kejahatan. 


Berbeda dengan kunci ganda yang kerap diabaikan karena dianggap merepotkan, alarm justru bekerja tanpa perlu intervensi tambahan dari pemilik kendaraan.


Sejalan dengan program pencegahan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim  juga telah menggelar bazar ranmor. 


Melalui kegiatan ini, para korban curanmor yang kendaraannya berhasil diamankan dapat mengambil kembali motornya secara langsung di Mapolrestabes Surabaya.


Warga yang hendak mengambil kendaraan diwajibkan menunjukkan dokumen kepemilikan seperti STNK, BPKB, KTP, serta surat tilang apabila ada. 


Pelaksanaan bazar ranmor dibagi dalam dua tahap, yakni pada 21 hingga 24 Januari 2026 dan dilanjutkan pada 26 hingga 30 Januari 2026.


Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyampaikan bahwa program alarm motor gratis terbuka bagi masyarakat umum. 


Namun, pemasangan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan jumlah perangkat dan personel di lapangan.


Ia menuturkan bahwa pemasangan alarm dilakukan langsung di Mapolrestabes Surabaya dan terintegrasi dengan pelaksanaan bazar ranmor yang masih berlangsung. 


Karena keterbatasan tersebut, pihak kepolisian kemungkinan akan menerapkan pembatasan kuota pemasangan setiap harinya.


Menariknya, program ini juga dibarengi dengan ajakan partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial. 


Warga yang ingin mengikuti pemasangan alarm gratis diminta berinteraksi dengan akun resmi Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari kampanye edukasi digital.


AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan kendaraan.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. 


"Dengan kolaborasi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan," pungkas AKBP Erika. (*)

*Transparansi : Polres Situbondo Pasang QR Aduan Propam Polri di Kendaraan Dinas*



SITUBONDO – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja personel, Polres Situbondo Polda Jatim meluncurkan inovasi layanan aduan online melalui Barcode Yanduan Cepat Propam Polri.


Uniknya, barcode ini ditempelkan langsung pada kendaraan dinas operasional agar lebih mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat.


Pemasangan stiker barcode tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. 


Ia memastikan seluruh unit kendaraan dinas, baik yang digunakan untuk operasional lapangan maupun pelayanan public di Polres dan Polsek Jajaran, telah terpasang stiker Yanduan secara jelas dan mudah dipindai oleh kamera ponsel.


“Cukup scan QR Code, upload bukti, dan biarkan Propam yang turun tangan. Identitas pelapor dijamin aman," tegas AKBP Bayu Anuwar, Rabu (28/1/26).


Kapolres Situbondo menerangkan, kanal pengaduan ini sebagai langkah proaktif mewujudkan transparansi, profesionalitas, dan integritas Polri yang semakin Presisi.


Melalui sistem ini, warga yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum anggota Polri atau melihat perilaku yang mencoreng institusi dapat melapor secara instan. 


Tidak hanya untuk melaporkan pelanggaran, kanal tersebut juga dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan anggota di lapangan.


Kapolres Situbondo AKBP Bayu menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam memperkuat pembinaan internal serta penegakan disiplin personel agar tetap profesional dan akuntabel. 


Inovasi ini diharapkan menjadi sarana kontrol publik yang efektif guna membangun budaya kerja Polri yang lebih responsif dan berintegritas.


“Dengan adanya stiker barcode ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja anggota Polri, baik itu laporan terkait pelanggaran maupun apresiasi terhadap kinerja anggota bisa disampaikan langsung melalui kanal aduan yang telah kami siapkan,” pungkasnya. (*)

Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik


 

​JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan sikap tegas mendukung kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Hal ini menanggapi wacana yang berkembang terkait penempatan institusi Polri di bawah kementerian.


​Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai bahwa struktur yang ada saat ini merupakan kunci dari efektivitas kinerja korps bhayangkara. Menurutnya, jalur koordinasi langsung ke Kepala Negara memangkas hambatan administratif yang sering terjadi di level kementerian.


​"Dengan berada langsung di bawah presiden, kerja Polri akan lebih efektif dan efisien karena tidak harus melalui rantai birokrasi yang panjang. Selain itu, posisi tersebut juga menjaga independensi Polri agar tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu," jelas Dzulfikar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1).


​Lebih lanjut, Dzulfikar memaparkan bahwa model komando terpusat terbukti mampu mengakselerasi berbagai program strategis pemerintah. Salah satunya adalah keterlibatan aktif Polri dalam menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).


​Ia berpendapat, jika Polri berada di bawah kementerian, gerak institusi ini dikhawatirkan akan melambat akibat prosedur birokrasi yang kompleks.

​"Jadi tidak perlu lagi di bawah kementerian, kita semua toh tahu kementerian terlalu birokratis, kita butuh Polri yang cepat," tegasnya.


​Pernyataan dari organisasi kepemudaan ini memperkuat pandangan sejumlah pakar hukum sebelumnya yang menilai posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat reformasi yang harus dipertahankan demi menjamin profesionalisme dan netralitas penegakan hukum di Indonesia.

Selasa, 27 Januari 2026

*Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026*


 

PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka.


Tak hanya itu, Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.


Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).


Kapolres Pasuruan menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim selama periode 5 hingga 24 Januari 2026.


"Hasil ungkap ini dari berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang," jelas AKBP Harto Agung.


Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 46 tersangka terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. 


"Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.


Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. 


Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. 


Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.


Mantan Kapolres Bondowoso itu menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. 


Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.


Selain kasus jaringan besar, Polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.


Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Tinjau Latsitardanus di Aceh Tamiang, Gubernur Akpol Pastikan Taruna Hadir Membantu Masyarakat


 

​ACEH TAMIANG – Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi sasaran fisik Latsitardanus di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (27/1). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau progres pembersihan material pascabanjir sekaligus menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak bencana.


​Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut dipusatkan di dua titik utama, yakni Polindes dan Masjid Al Ikhlas Aceh Tamiang. Di lokasi ini, para Taruna Akpol bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan sisa lumpur dan puing-puing agar fasilitas publik dapat segera digunakan kembali.


​Menanggapi kegiatan tersebut, Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa kehadiran Gubernur Akpol di tengah-tengah masyarakat merupakan bentuk dukungan moril sekaligus pengawasan langsung terhadap pengabdian para Taruna di lapangan.


​"Gubernur Akademi Kepolisian melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau proses sasaran fisik pembersihan sisa lumpur dan material pascabanjir bersama Taruna Akpol dan masyarakat setempat. Kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap pemulihan pascabencana," ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangannya.


​Selain meninjau pengerjaan fisik, Gubernur Akpol juga menyerahkan bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sempat lumpuh akibat banjir bandang. Kombes Pol. Erdi menekankan bahwa interaksi langsung dengan warga menjadi poin penting dalam kunjungan ini.


​"Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Akpol meninjau langsung progres pembersihan, memberikan bantuan, serta berinteraksi dengan masyarakat sebagai bentuk dukungan moril dan kepedulian terhadap pemulihan pascabencana," tambah Kabag Penum.


​Melalui kegiatan ini, diharapkan proses normalisasi fasilitas umum seperti tempat ibadah dan pusat kesehatan desa dapat selesai lebih cepat. Selain itu, keterlibatan Taruna Akpol dalam kegiatan sosial ini diharapkan dapat membentuk karakter perwira yang memiliki jiwa penolong dan kedekatan emosional dengan masyarakat di masa depan.

Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam


 

Polri terus berkomitmen dalam melakukan percepatan penanganan pasca-bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Barat. Melalui Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor yang sedang melaksanakan BKO di Polda Sumbar, aksi pembersihan material sisa bencana dilakukan di sepanjang aliran sungai Desa Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (27/1).


​Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi guna memastikan keselamatan warga dari potensi ancaman banjir berikutnya.


​"Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan material sisa banjir berupa lumpur, kayu, dan sampah yang menumpuk di bantaran sungai, guna memulihkan kondisi lingkungan serta mencegah terjadinya banjir susulan," ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangannya.


​Kombes Pol. Erdi menambahkan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, Polri mengedepankan prinsip sinergitas. Personel Brimob tidak bekerja sendiri, melainkan membaur bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya untuk memastikan wilayah terdampak segera pulih.


​"Pembersihan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur terkait dan masyarakat setempat, sehingga diharapkan aktivitas warga dapat kembali berjalan dengan aman dan normal," tegasnya.


​Selain melakukan pembersihan fisik, keberadaan personel Resimen II Pasukan Pelopor di lokasi bencana juga bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada para penyintas. Polri memastikan akan terus menyiagakan personel SAR hingga situasi di Kabupaten Agam benar-benar kondusif dan infrastruktur vital warga dapat berfungsi kembali secara optimal.

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Administrasi Berkendara*


 

MADIUN KOTA – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di pelayanan Satpas Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon, sekaligus pemberian arahan terkait pentingnya kelengkapan administrasi dalam berkendara.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara humanis menyerahkan SIM kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan mengenai pentingnya membawa serta melengkapi administrasi berkendara, seperti SIM dan STNK, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, sekaligus sarana untuk membangun kesadaran hukum berlalu lintas sejak dini.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa kelengkapan administrasi berkendara bukan sekadar kewajiban, namun juga bentuk tanggung jawab untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

*Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun*



GRESIK - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng.


Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap  Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.


Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu. 


Warga Benowo, Kota Surabaya itu turut melakukan pemukulan, dan merampas tas korban saat tidak berdaya. 


Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 1 orang DPO dari 3 terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).


“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya," kata Ipda Andi, Selasa (27/1/26).



Kepada penyidik, ia mengaku handphone tersebut telah diserahkan kepada dua orang DPO lainnya. Yakni DVT dan RZL yang hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan.


"Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar," ungkapnya.


Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan tersangka PRP menjadi DPO setelah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik. 


Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.


Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkap, bahwa aksi pengeroyokan itu diinisiasi tersangka YF (26) warga Kebomas. 


Ia ditangkap di wilayah Mojokerto dan dihadiahi timah panas akibat melawan petugas. 


"Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban," kata AKP Arya.


Selain 8 orang yang terlibat, terdapat 5 anak di bawah umur yang sempat diamankan lantaran berada di dalam konvoi. 


Namun, mereka hanya diberi sanksi wajib lapor, sebab tak ikut dalam aksi pengeroyokan. (*)

*Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan MBG*


 

KOTA PROBOLINGGO  – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., meninjau langsung dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tongas di Jalan Tongas No. 229, Desa Karang Sawo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/1/2026).


Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional dapur SPPG dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para pelajar. 


Dalam kegiatan itu, Kapolres Probolinggo Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo Kota Ny. Cindi Rico, Wakapolres Probolinggo Kota KOMPOL Didid Wahyu Agustyawan, S.H., serta para pejabat utama Polres Probolinggo Kota.


Kapolres Probolinggo Kota memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan dengan baik, mulai dari ketersediaan bahan baku, proses pengolahan makanan, hingga mekanisme pendistribusian kepada penerima manfaat. 


Ia juga menekankan pentingnya standar kebersihan dan kualitas gizi agar program MBG benar-benar memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak.


“Program MBG ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak. Karena itu, kami memastikan seluruh proses di dapur SPPG berjalan sesuai standar, aman, higienis, dan layak konsumsi,” kata AKBP Rico Yumasri.


SPPG Tongas menjadi salah satu dapur strategis yang disiapkan untuk melayani penerima manfaat dari sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Probolinggo. 


Usai melakukan pengecekan di dapur SPPG, Kapolres Probolinggo Kota beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke salah satu sekolah penerima manfaat, yakni TK Kemala Bhayangkari 20.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres secara simbolis menyerahkan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak 86 porsi kepada para siswa. 


Penyaluran ini menjadi bagian dari uji kesiapan distribusi sebelum program dijalankan secara optimal dan berkelanjutan.


Ia menegaskan, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berkomitmen mendukung penuh program MBG sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam penguatan ketahanan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. (*)

*Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning*


 

KOTA KEDIRI  - Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim menetapkan TH (33), sopir Bus Harapan Jaya nopol AG 7662 OT sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang Empat Muning Jalan Semeru Kecamatan Mojoroto pada Jumat (23/1/2026) pekan lalu.


Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan sejumlah kendaraan antara Bus Harapan Jaya 

AG 7662 OT dengan Mobil Xenia nopol AG 1925 OT dan lima pengendara sepeda motor.


"Korbannya ada MA, HS, MZ, VN,NL, MA, SD, NH, KB, CA," jelasnya kepada awak media di Mako Satlantas Polres Kediri Kota Selasa (27/1/2026).


AKP Tutud Yudho menuturkan, kronologis kecelakaan berawal kendaraan bus melaju dari arah barat ke timur di Jalan Semeru Kelurahan Lirboyo Kota Kediri.


Sesampainya di TKP, bus berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya. 


Dikarenakan kurang konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan kemudi kendaraan, bus tersebut menabrak bagian belakang beberapa kendaraan yang sedang berhenti.


"Pada saat itu traffic light lampu merah sehingga bus tetap melaju lurus dan oleng ke kanan menabrak rumah milik AY yang berada di selatan jalan," ucapnya.


Mendapat laporan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota mendatangi lokasi kejadian termasuk membawa korban menuju rumah sakit. 


Namun demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pihaknya juga melakukan olah TKP termasuk memintai keterangan sejumlah saksi-saksi.


Kasat Lantas Polres Kediri Kota menyebut, sopir bus berinisial TH telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa tersebut dengan dikenakan pasal 311 ayat 3 atau 310 ayat 2 uu RI nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau paling banyak 8 juta rupiah. 


Sedangkan penyebab kecelakaan tersebut dikarenakan kelalaian sopir bus.


"Saudara TH (tersangka) tidak ditahan dikarenakan hukuman penjara dibawah 5 tahun, tapi dalam pengawasan," ungkapnya.


Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat Kota Kediri khususnya agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

Polsek Kartoharjo Gerak Cepat Evakuasi dan Amankan Kebakaran di Pasar Burung Joyo



MADIUN KOTA – Polsek Kartoharjo Polres Madiun Kota bergerak cepat melakukan evakuasi dan pengamanan saat terjadi kebakaran di Pasar Burung Joyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin malam (26/1/2028).


Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB tersebut menghanguskan sedikitnya empat kios pedagang.



Kapolsek Kartoharjo, Kompol Mujo Prajoko, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.



“Begitu menerima laporan, Polsek Kartoharjo bersama dengan Pamapta dan Identifikasi Polres Madiun Kota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi. Kami juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kompol Mujo Prajoko.



Polres Madiun Kota kemudian memasang garis polisi guna mengamankan area serta menghindari warga mendekat ke lokasi kebakaran.



Proses pemadaman berlangsung kurang lebih selama satu setengah jam hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.



“Kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran, termasuk menghitung jumlah kerugian yang ditimbulkan,” tambah Kapolsek.




Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah kios mengalami kerusakan akibat kobaran api. Saat ini lokasi kejadian masih dalam pengawasan pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.



Polsek Kartoharjo mengimbau para pedagang dan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik maupun sumber api lainnya, serta segera melapor apabila terjadi kejadian darurat.(hms).

*Dua Hari Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu*


KOTA PASURUAN  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dalam kurun waktu Dua hari.


Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir jalan Jl. R.W. Monginsidi No. 56, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang. 


Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.


Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.


Di lokasi tesebut Polisi  menemukan narkotika jenis ganja beserta bijinya. 


Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 25,86 gram berat kotor.


"Dari tersangka SF ini kami amankan ganja 25,86 gr, 1 unit motor, Hp dan barang bukti lainnya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H, Selasa (27/1/26).


Sementara itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.


Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SS (30), warga Kota Pasuruan. 


Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah meranjau narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.


Bersama tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 51,71 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, satu unit mobil, dan handphone.


Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.


“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tambahnya.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. 


"Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup," pungkas AKP Ronny. (*)

*Polisi Sahabat Anak : Polres Madiun Edukasi Tertib Lalin Sejak Dini*


 

MADIUN – Satlantas Polres Madiun menggelar kegiatan Polantas Menyapa Polsanak (Polisi Sahabat Anak) sebagai bentuk pendekatan edukatif kepada anak-anak dalam rangka menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini di Tribun Lantas Polres Madiun, Selasa (27/01/2026).


Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas sejak dini.


“Selain pemberian edukasi tentang lalu lintas sejak dini, kegiatan ini sebagai upaya kami dalam menjalin hubungan yang positif antara Polisi dan masyarakat sejak usia dini," kata Kapolres Madiun.


Pada kegiatan tersebut, Polisi menanamkan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mengenalkan tugas-tugas kepolisian.


"Kami berikan juga edukasi tentang bahaya perundungan (bullying) kepada anak-anak," ungka AKBP Kemas.


Dengan adanya kegiatan Polisi Sahabat Anak, diharapkan anak-anak tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki karakter disiplin, berani, dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir


 

Aceh Tamiang — Jejak banjir yang melanda Aceh Tamiang masih menyisakan dampak bagi kehidupan masyarakat. Sejumlah kendaraan milik warga yang rusak dan tak lagi dapat dipindahkan sendiri masih terparkir di badan dan pinggir jalan, menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kerawanan. 


Menyikapi kondisi tersebut, Polres Aceh Tamiang turun tangan melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. Evakuasi dilaksanakan oleh personel gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang. Senin, (26/1/2026).


Lokasi kegiatan dipusatkan di kawasan perkotaan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sasaran kegiatan adalah kendaraan roda empat (R4) yang terparkir di badan maupun pinggir jalan dan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, khususnya kendaraan yang terdampak banjir dan ditinggalkan pemiliknya karena mengalami kerusakan.


KBO Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Indra Maulana, menjelaskan bahwa petugas menggunakan mobil towing untuk mengevakuasi kendaraan yang tidak memungkinkan dipindahkan secara mandiri oleh pemiliknya.

“Tujuan kegiatan ini untuk menertibkan kendaraan yang berada di badan jalan agar arus lalu lintas kembali lancar dan aman. Selain itu, langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi rusak pascabanjir,” jelas Ipda Indra Maulana.


Lebih dari sekadar penertiban lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap warga yang masih berjuang memulihkan kondisi pascabencana banjir yang terjadi pada November 2025 lalu.


Petugas membantu memindahkan kendaraan warga ke bengkel maupun ke rumah sesuai permintaan pemilik, sehingga tidak lagi menjadi beban dan kekhawatiran di tengah keterbatasan pascabencana.


Salah seorang warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang sudah membantu mengevakuasi mobil saya ke bengkel. Kalau tidak dibantu, kami kesulitan memindahkannya,” ungkapnya.


Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang berharap kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kuala Simpang dapat kembali terwujud, potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir, serta rasa aman dan nyaman masyarakat semakin meningkat seiring proses pemulihan pascabencana.

Senin, 26 Januari 2026

*Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan Untuk Pembangunan Masjid An Nur Al Utsmani*


 

KEDIRI - Polres Kediri Polda Jatim kembali mewujudkan kepeduliannya dalam mendukung penuh sarana ibadah.


Kali ini Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji bersama jajaran Satbinmas Polres Kediri dan Polsek Plemahan menyalurkan bantuan sosial untuk Masjid An Nur Al Utsmani di Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.


Bantuan berupa puluhan sak semen tersebut diterima Ketua Takmir Masjid An Nur Al Utsmani.


AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat membantu proses pembangunan maupun perawatan masjid agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.


"Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi jamaah," kata Bramastyo, Senin (26/1/2026).


Ia menambahkan, kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukan Polres Kediri Polda Jatim merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


Sementara itu, Ketua Takmir Masjid An Nur Al Utsmani, H Bambang, mengapresiasi perhatian yang diberikan Polres Kediri. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan masjid.


"Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polres Kediri. Bantuan ini sangat berarti bagi pengurus dan jamaah masjid," ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. (*)

*Sesi 1 Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor Telah Kembali ke Pemilik*


 

SURABAYA - Puluhan warga yang pernah menjadi korban curanmor kini bisa bernapas lega setelah kendaraan mereka yang sempat hilang dicuri berhasil ditemukan kembali. 


Melalui program Bazar Ranmor, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur telah menyerahkan kembali secara gratis, 52 unit kendaraan sitaan kepada pemilik sahnya selama periode sesi pertama.


Hal itu seperti disampaikan oleh Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto di Mapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Senin (26/1/26).


AKP Hadi mengonfirmasi bahwa penyerahan kendaraan tersebut berlangsung dalam kurun waktu 21 hingga 25 Januari 2026.


“Alhamdulillah kegiatan Bazar Ranmor sesi pertama sudah berhasil kita gelar. Sebanyak 52 kendaraan sudah kita kembalikan pada pemiliknya,” ujar AKP Hadi Ismanto.


Ia merinci progres pengembalian selama Lima hari tersebut: pada hari pembukaan sebanyak 27 motor berhasil dibawa pulang pemiliknya. 


Disusul pada bazar hari Kedua sebanyak 13 motor, hari Ketiga 11 motor, dan Sabtu (24/1) satu motor. Sementara pada hari Minggu terpantau nihil.


Mengingat masih banyaknya kendaraan yang belum teridentifikasi oleh pemiliknya, Polrestabes Surabaya Polda Jatim kini resmi membuka Bazar Ranmor Sesi Kedua yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 hingga 30 Januari 2026.


Secara keseluruhan, terdapat 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus curanmor yang dipamerkan dalam bazar ini. 


AKP Hadi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera melakukan pengecekan.


“Bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya, silakan cek kendaraan di daftar yang sudah kami sebar. Jika ada, silakan diambil di Mapolrestabes Surabaya secara gratis,” pungkasnya.


Warga yang ingin mengambil kendaraannya diharapkan membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB asli, serta kartu identitas diri untuk proses verifikasi di lokasi.(*)

 Momen Kapolri Ikut Donor Darah saat Hadiri Baksos HUT ke-53 Buruh KSPSI Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut melaksanakan d...