*Madiun Kota* – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa”pada Rabu, 24 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan pelayanan Satpas SIM dengan agenda utama penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon, sekaligus memberikan arahan tentang pentingnya administrasi berkendara yang tertib dan lengkap.
Petugas Satlantas secara humanis menyerahkan SIM kepada masyarakat yang telah dinyatakan lulus dalam proses penerbitan, sembari menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Masyarakat juga diingatkan agar selalu membawa kelengkapan administrasi, seperti SIM dan STNK, saat berkendara di jalan raya.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menegaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima sekaligus edukasi kepada masyarakat.
> “Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Penyerahan SIM bukan hanya soal administrasi, tetapi juga momentum untuk mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Ia juga menambahkan bahwa kelengkapan administrasi berkendara merupakan bagian dari kesadaran hukum yang harus dimiliki setiap pengguna jalan.
> “SIM adalah bukti kompetensi seseorang dalam mengemudi. Dengan administrasi yang lengkap dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kita dapat meminimalkan risiko kecelakaan di jalan,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan pelayanan yang ramah serta arahan langsung dari petugas. Diharapkan melalui program Polantas Menyapa, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar