Senin, 15 Desember 2025

Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik


 


Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.


Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.


Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.


Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.


Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

*Jelang Nataru, Polres Gresik Tandai Jalan Berlubang Untuk Keselamatan Pengendara*


GRESIK - Menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Gresik Polda Jawa Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengambil langkah antisipatif dengan melakukan survei sekaligus penandaan jalan rusak di jalur utama wilayah utara. 


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas menyasar sepanjang Jalan Raya Deandles, Kecamatan Manyar dan beberap ruas jalan raya lainya di wilayah Kabupaten Gresik.


Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin mengatakan, upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan yang diprediksi meningkat selama arus libur akhir tahun.


“Kami telah melakukan survei jalur dan berkoordinasi dengan BBPJN agar perbaikan segera dilakukan," ujar AKP Nur Arifin, Senin (15/12).


Sementara itu, lanjut AKP Nur Arifin penandaan jalan berlubang ini adalah langkah cepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang arus mudik dan balik Nataru yang diperkirakan meningkat.


"Untuk meminimalkan risiko, kami Satlantas Polres Gresik segera melakukan tindakan cepat dengan memberi tanda berupa lingkaran menggunakan cat semprot (pylox) pada lubang-lubang jalan tersebut," jelas AKP Nur Arifin.


Ia mengatakan bahwa penandaan ini berfungsi sebagai peringatan visual agar pengendara lebih waspada saat melintas.


Selain penanganan awal di lapangan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari koordinasi aktif antara Polres Gresik Polda Jatim dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai pihak berwenang, guna percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.


Kasat Lantas Polres Gresik menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.


Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan, terutama saat melintasi jalur rawan dan kondisi jalan yang belum sepenuhnya diperbaiki. 


Dengan sinergi semua pihak, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. (*)

*Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat*


Semarang — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia Polri sejalan dengan arah pembangunan nasional RPJPN 2025–2045 menuju Indonesia Emas 2045, serta selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional.


Dalam konteks tersebut, tuntutan masyarakat Indonesia saat ini mengharuskan setiap perwira Polri hadir secara nyata, adaptif, dan responsif dalam menjawab berbagai persoalan di lapangan. Penegasan itu disampaikan pada Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang II T.A. 2025 Batalyon Pratistha Gunawisesa di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.


Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada 99 Perwira Remaja Polri lulusan SIPSS Tahun 2025, yang terdiri dari 73 Polisi Laki-laki (Polki) dan 26 Polisi Wanita (Polwan). Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras, disiplin, serta dedikasi para perwira dalam menjalani proses pendidikan, pelatihan, dan pembinaan.


“Hari ini saudara secara sah menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan siap mengemban tugas sebagai anggota Polri. Ini bukan sekadar kelulusan, tetapi awal dari tanggung jawab besar kepada masyarakat,” tegas Wakapolri.


Para perwira lulusan SIPSS selanjutnya akan ditempatkan berdasarkan kompetensi yang dimiliki serta kebutuhan organisasi yang telah dipetakan sejak proses rekrutmen. Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam menempatkan sumber daya manusia secara tepat agar mampu beradaptasi dengan dinamika dan tantangan tugas ke depan.


“Polri membutuhkan perwira yang adaptif, profesional, dan mampu hadir menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan proaktif,” ujarnya.


Penguatan kualitas SDM Polri menjadi kunci dalam menjawab kompleksitas permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kinerja kepolisian. Perwira remaja SIPSS dengan latar belakang disiplin ilmu yang beragam dipandang sebagai modal strategis untuk menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif dan solutif.


Menutup kegiatan tersebut, Wakapolri menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, terus meningkatkan kompetensi diri, serta menjaga kesehatan jasmani dan rohani sebagai bekal dalam menjalankan tugas kepolisian.


“Setiap perilaku anggota Polri adalah cerminan institusi dan berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik. Jadilah Bhayangkara sejati yang mengabdi dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab demi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.

*Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita*


 

JOMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025).


Pengungkapan tersebut saat Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR memimpin langsung penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam di dalam pot. 


Selain itu, Polisi juga menyita ganja yang telah dipanen dengan berat total 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang direndam di dalam toples. 


Berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penanaman turut diamankan sebagai barang bukti.


Kapolres Jombang mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diketahui mengontrak rumah tersebut.


“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (14/12/2025). 


Saat itu, tim Satresnarkoba Polres Jombang Polda Jatim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Y, warga Ngoro, bersama dua rekannya usai melakukan transaksi sabu-sabu dan ganja kering di wilayah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.


Dari hasil interogasi, Y mengaku memperoleh ganja dari R yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Mojongapit. 


Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap R pada Senin (15/12/2025) siang, dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kontrakan yang disaksikan oleh perangkat desa serta ratusan warga sekitar.


Hasil penggeledahan, Polisi menemukan 110 batang tanaman ganja hidup serta ganja kering seberat 5,3 kilogram. 


Tanaman terlarang tersebut ditemukan di Dua kamar tidur, dapur, serta ruang belakang rumah. 


Lokasi penanaman dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.


Kepada petugas, R mengaku ganja yang ditanam di rumah kontrakannya berasal dari bibit berbentuk biji yang dibeli secara daring dari luar negeri.


“Tersangka membeli bibit ganja secara online. Bibit tersebut berasal dari luar negeri dengan lebih dari 15 jenis ganja,” ungkap AKBP Ardi.


Menurut pengakuan awal tersangka, aktivitas penanaman ganja tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan dan sudah satu kali melakukan panen. 


Namun demikian, Polisi masih terus mendalami keterangan tersebut.


“Pengakuan itu masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.


AKBP Ardi juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, motif tersangka menanam ganja adalah untuk kepentingan pribadi. 


Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Atas perbuatannya, R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (*)

*Polri Kembali Saluran 2,1 Ton Bantuan Logistik Ke Aceh Tengah*


Banda Aceh — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Baharkam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana alam di Aceh. Sebanyak 2,1 ton bantuan logistik bencana kembali diberangkatkan menuju Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah, Senin (15/12/2025).


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan bahwa proses pencatatan, pengamanan, dan pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan oleh personel Liaison Officer (LO) Polda Aceh Posko Bencana Bandara Kualanamu, bekerja sama dengan Posko Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pengamanan dan distribusi logistik di Bandara Kualanamu.


“Bantuan logistik dari Baharkam Polri ini diberangkatkan menggunakan pesawat Polri jenis Poker melalui Terminal Kargo Bandara Kualanamu dan ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Aceh Tengah,” ujar Kombes Pol Joko Krisdiyanto.


Bantuan dengan total berat 2.193 kilogram tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan pokok dan darurat, meliputi bahan pangan, keperluan bayi, obat-obatan, perlengkapan mandi, pakaian, alat kebersihan, hingga dukungan kelistrikan berupa genset portable. Seluruh barang telah melalui proses pendataan dan pengecekan untuk memastikan kelayakan serta ketepatan sasaran distribusi.


Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Aceh menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pendistribusian bantuan ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana serta meringankan beban masyarakat yang terdampak.


“Kami memastikan seluruh proses pengantaran berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Sinergi antara Polda Aceh, Posko Sumut, dan seluruh unsur terkait menjadi kunci kelancaran distribusi bantuan ini,” tambahnya.


Kegiatan pengiriman bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.


Di akhir keterangannya, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana alam, serta mendoakan agar kondisi masyarakat Aceh yang terdampak segera pulih.

SIARAN PERS POLRI Sinergi Lintas Sektor, Negara Hadir Penuh Layani Natal dan Tahun Baru


 

Jakarta — Polri bersama TNI, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam pengamanan dan pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Menko PMK, dihadiri perwakilan Panglima TNI, Wakil Menteri, Kepala Badan, dan Direktur Utama.


Rakor tersebut membahas kesiapan Operasi Lilin 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 146.701 personel gabungan dan pengamanan terhadap 44.226 objek, mulai dari gereja, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, pusat perbelanjaan, hingga objek wisata.


Wakapolri menekankan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru tidak dapat dilakukan sendiri.


“Pengamanan Natal dan Tahun Baru adalah tanggung jawab bersama. Sinergi Polri, TNI, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pelayanan publik berjalan efektif, terkoordinasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.


Pemerintah juga memberikan berbagai stimulus transportasi untuk mengurai kepadatan, seperti diskon angkutan laut dan penyeberangan, diskon tiket kereta api hingga 30 persen, serta diskon tiket pesawat 13–14 persen. Seluruh kebijakan akan disosialisasikan secara masif agar masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan akurat.


Selain itu, perhatian khusus diberikan pada antisipasi bencana alam, seiring prediksi BMKG terkait peningkatan curah hujan ekstrem di sejumlah wilayah. Polri bersama seluruh stakeholder memastikan kesiapan personel, peralatan, dan langkah kontinjensi untuk melindungi keselamatan masyarakat.

SIARAN PERS POLRI Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru


 

Jakarta — Polri menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan dan melayani masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin 2025. Operasi ini mengusung paradigma baru pelayanan, tidak semata berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi menjaga kenyamanan sosial dan spiritual masyarakat.


Kesiapan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Menko PMK, dihadiri Wakapolri, Wakil Menteri terkait, perwakilan Panglima TNI, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, serta Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.


Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Operasi Lilin merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat.


“Operasi Lilin bukan semata pengamanan lalu lintas. Ini adalah layanan Polri untuk menjaga kenyamanan sosial dan spiritual masyarakat, agar umat dapat beribadah dengan khusyuk dan merayakan Natal serta Tahun Baru dengan rasa aman dan damai,” ujar Wakapolri.


Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Natal dan Tahun Baru 2025–2026 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 20 dan 24 Desember 2025, sedangkan puncak arus balik pada 28 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.


Untuk itu, Polri bersama seluruh stakeholder akan melaksanakan Operasi Lilin 2025 selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 146.701 personel gabungan. Polri juga menyiapkan 2.903 pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu guna mengamankan 44.226 objek strategis, termasuk gereja, terminal, bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan lokasi perayaan Tahun Baru.


Pemerintah turut menyiapkan berbagai stimulus kebijakan transportasi seperti diskon angkutan laut dan penyeberangan, diskon tiket kereta api 30 persen, serta diskon tiket pesawat 13–14 persen pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Polri juga menyiapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap, contraflow, dan one way yang akan diterapkan secara situasional dan terkoordinasi.


Selain itu, layanan hotline Polri 110 akan dioptimalkan mulai 22 Desember 2025 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat. Wakapolri menegaskan pelayanan Nataru harus mengedepankan kecepatan respons, empati, dan kepastian tindak lanjut.


Pengamanan Nataru tahun ini juga menaruh perhatian khusus pada antisipasi bencana alam, seiring prediksi BMKG terkait peningkatan curah hujan ekstrem di sejumlah wilayah. Seluruh jajaran diinstruksikan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan meningkatkan kesiapsiagaan kontinjensi.


Polri menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 merupakan wujud nyata kehadiran negara, melalui sinergi Polri dan seluruh unsur pemerintah, dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat

Rayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana, Polri Hadir di Dua Gereja HKBP Tapanuli Utara


 

Tapanuli Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan Natal Bersama Polri dan Keluarga Korban Bencana Alam di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai wujud kepedulian dan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja HKBP Lobu Pining dan Gereja HKBP Sibalanga, serta dihadiri oleh jajaran pejabat kepolisian dan masyarakat setempat.


Acara Natal bersama ini dihadiri oleh Personel Polda Sumatra Utara, personel Polres Tapanuli Utara, serta personel Polsek Adiankonting, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak bencana. Suasana ibadah Natal berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, menjadi momentum penguatan solidaritas antara Polri dan masyarakat.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polri juga menyalurkan bingkisan Natal kepada anak-anak yang terdampak bencana tanah longsor di Desa Dolok Nauli dan Desa Sibalanga. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan sukacita Natal bagi anak-anak serta keluarga yang tengah menghadapi masa pemulihan pascabencana.


Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya pada saat-saat sulit.


“Pelaksanaan Natal bersama ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. Kami ingin berbagi sukacita Natal sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga dan anak-anak yang terdampak bencana alam di Tapanuli Utara,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.


Ia menambahkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.


“Melalui kegiatan ini, Polri berharap dapat meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan emosional antara Polri dan warga. Semangat kebersamaan dan gotong royong inilah yang terus kami jaga,” tambahnya.


Masyarakat setempat menyambut positif kegiatan Natal bersama dan pembagian bingkisan tersebut. Kehadiran Polri dinilai memberikan rasa aman, penguatan mental, serta harapan baru bagi warga, khususnya anak-anak, dalam menyambut perayaan Natal dan proses pemulihan pascabencana.

Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru


 

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral terkait dengan kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). 


Dalam rakor lintas sektoral tersebut, Sigit menekankan soal pentingnya sinergisitas dan kolaborasi seluruh stakeholder. Menurutnya, hal tersebut adalah kunci untuk memberikan pelayanan dan pengamanan yang optimal terhadap masyarakat saat merayakan Nataru. 


"Tentunya sinergisitas adalah kunci. Keberhasilan pelayanan dan pengamanan Nataru ini adalah keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, kita minta kita terus bekerja sama bersatu padu dari pusat dan daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik," kata Sigit saat memberikan sambutan di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).


Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, personel kepolisian akan dikerahkan di titik-titik yang memiliki kerawanan saat terjadinya potensi pergerakan masyarakat ketika Nataru. Anggota Polri bakal dipastikan siap memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik untuk warga. 


Khususnya, kata Sigit di wilayah yang berpotensi maupun sudah terjadi bencana, seperti di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Diperlukan kesiapan khusus untuk penanganan pelayanan dan pengamanan di wilayah tersebut. 


"Harus dalam kondisi betul-betul siap dan bila perlu memang ada cadangan yang harus disiapkan karena memang kebutuhannya juga pasti akan meningkat dibandingkan dengan hari biasa dan khusus bagi wilayah-wilayah yang akan atau memiliki potensi terdampak bencana, tolong sekali lagi tolong belajar dari pengalaman rekan-rekan kita yang ada di Sumatera. Rekan-rekan bisa mempersiapkan dengan jauh lebih baik," papar Sigit. 


Untuk memastikan pengamanan dan pelayanan, Sigit menuturkan, Polri melaksanakan Operasi Lilin 2025 yang bersinergi dengan TNI, kementerian/lembaga, dan pihak terkait lainnya. Kegiatan terpusat itu digelar selama 14 hari, mulai dari 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. 


"Operasi ini melibatkan 146.701 personel gabungan, 77.637 dari personel Polri, kemudian 13.775 dari personel TNI dan 55.289 dari seluruh stakeholder terkait mulai dari Pol PP, Perhubungan, Linmas, Dinkes, Pramuka, Senkom, Pertamina, Ormas, Orari, Basarnas, Jasa Raharja, PLN, ASDP/APDEL dan Organda, Angkasa Pura, Pelindo, Damkar dan tentunya seluruh kementerian terkait lainnya," ujar Sigit. 


Dalam operasi lilin ini, Polri membuat posko pengamanan, pelayanan dan terpadu. Pada tahun ini terdapat 44.436 objek pengamanan yang terdiri dari gereja, pusat belanja, terminal, stasiun kereta api, pelabuhan, bandara, objek wisata dan objek perayaan. 


"Pospam yang biasanya kita bangun kita siapkan di lokasi-lokasi ibadah, tempat wisata untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang ada di sekitar mulai dari patroli, kemudian kunjungan ke lokasi wisata, dan sebagainya," ucap Sigit. 


Lalu, terdapat 763 pos pelayanan yang bisa digunakan sebagai tempat istirahat sementara bagi pengendara. Lokasinya ada di wilayah-wilayah arteri khususnya bagi para pengguna jalan yang melaksanakan mudik atau balik. 


"Termasuk juga ada layanan kesehatan, kemudian kegiatan tekayasa yang dibutuhkan apabila memang terjadi peristiwa-peristiwa yang membutuhkan rekayasa, kemudian yang paling penting adalah ada 333 pos terpadu yang tadi sepintas disampaikan oleh Bapak Menko PMK, ini adalah tempat pusat komando dan kendali operasi yang melibatkan seluruh stakeholder terkait," tutur Sigit. 


Sigit juga telah meminta kepada seluruh jajaran dan stakeholder untuk terus memantau ramalan cuaca dan imbauan dari BMKG ketika massa Nataru berlangsung. Apalagi saat musim libur panjang akhir tahun di lokasi wisata favorit masyarakat. 


"Kemudian objek wisata ini juga menjadi atensi kita, sehingga kemudian rekan-rekan betul-betul harus terus bekerja sama memonitor BMKG dan kemudian menginformasikan dan bila perlu memberikan larangan kalau memang di tempat-tempat tersebut terjadi kerawanan, kerja sama dengan pemerintah daerah, kerja sama dengan stakeholder terkait," kata Sigit.


Rapat linta sektoral ini juga membahas soal kesiapan penerapan rekayasa lalu lintas saat arus mudik dan balik Nataru. Polri sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalin.

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Administrasi Berkendara


 

Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan prima yang humanis dan edukatif kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan. Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan serta edukasi mengenai pentingnya kelengkapan dan kepatuhan terhadap administrasi berkendara sebagai bentuk kesadaran hukum dalam berlalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan humanis. Penyerahan SIM disertai edukasi administrasi berkendara bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan dokumen sebagai bagian dari keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Lebih lanjut, AKP Nanang menegaskan bahwa Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan sikap sabar, profesional, dan humanis kepada seluruh masyarakat.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi dan aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

*Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris*


 

PROBOLINGGO— Pascabanjir bandang yang melanda Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim bersama masyarakat setempat menggelar kerja bakti membersihkan sisa material banjir, Minggu (14/12/2025).


Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus sinergi lintas sektor dalam membantu warga yang terdampak bencana alam. 


Sejumlah persomel Polres Probolinggo Polda Jatim bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan material banjir berupa lumpur, tanah, dan bebatuan. 


Aksi gotong royong tersebut difokuskan pada pembersihan longsoran tanah yang menutup akses jalan Dusun Sak-Sak, Desa Tiris.


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Tiris Iptu Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya saat terjadi bencana alam.


“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu masyarakat saat mengalami musibah. Gotong royong ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabanjir,” ujar Iptu Syamsul Arifin.


Selain melakukan pembersihan, aparat gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat intensitas curah hujan di wilayah Tiris masih cukup tinggi.


“Apabila terjadi kondisi darurat, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditangani,” tambahnya.


Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran aktif Polres Probolinggo Polda Jatim dan Polsek Toris serta instansi terkait yang turun langsung membantu warga.


Dengan kebersamaan dan kerja sama semua pihak, diharapkan proses pemulihan pascabanjir di Kecamatan Tiris dapat berjalan lebih cepat, sehingga kondisi lingkungan kembali bersih, aman, dan aktivitas masyarakat dapat normal kembali. (*)

Jakarta, 15 Desember 2025 *SIARAN PERS PETISI AHLI:* *(PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)*




*Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025*


Petisi Ahli menyampaikan penegasan hukum bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Penilaian tersebut didasarkan pada kajian konstitusional, hierarki peraturan perundang-undangan, serta substansi norma yang diatur dalam masing-masing regulasi.


Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 secara tegas membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Putusan tersebut menegaskan kembali prinsip bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.


Sementara itu, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak mengatur, membuka, ataupun melegitimasi pendudukan jabatan sipil oleh anggota Polri aktif yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebagaimana telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi. Perpol tersebut merupakan peraturan internal yang bersifat teknis dan administratif, yang tetap tunduk dan selaras dengan norma undang-undang serta putusan MK.


Petisi Ahli menilai bahwa:


1. Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 berfokus pada penghapusan norma penjelasan UU, bukan pada pembatalan seluruh kewenangan pengaturan internal Polri.


2. Perpol 10 Tahun 2025 tidak menghidupkan kembali frasa yang telah dibatalkan MK, baik secara eksplisit maupun implisit.


3. Tidak terdapat norma dalam Perpol 10 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Polri tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri.


Dengan demikian, tidak terdapat pertentangan secara vertikal (hierarki hukum) maupun secara substansi antara Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.


Petisi Ahli menegaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, namun penafsirannya tidak boleh diperluas secara keliru sehingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh peraturan internal Polri menjadi inkonstitusional. Penafsiran yang tidak proporsional justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan salah persepsi di tengah masyarakat.


Petisi Ahli mendukung penuh Prinsip netralitas dan profesionalisme Polri, Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten, Kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata kelola institusi kepolisian.


Oleh karena itu, Petisi Ahli mengimbau seluruh pihak untuk membaca Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 secara utuh dan kontekstual, serta tidak menarik kesimpulan yang menyesatkan publik.


Berdasarkan kajian hukum yang objektif dan konstitusional, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tetap sah, berlaku, dan tidak bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.


Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bagian dari edukasi publik dan klarifikasi hukum.


Salam Hormat,

*Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH*

*(Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia)*

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025


 

Jakarta — Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Hotel Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero), Senin (15/12/2025), sekitar pukul 10.45 WIB.


Penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan sistem pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Sertifikat audit diberikan kepada sejumlah BUMN dan perusahaan yang dinilai telah memenuhi kriteria pengamanan.


Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa audit sistem pengamanan ini bertujuan untuk memberikan penilaian secara objektif dari pihak eksternal, bukan hanya mengandalkan evaluasi internal perusahaan. “Pada hari ini secara simbolis kami menyerahkan sertifikat hasil audit sistem pengamanan kepada beberapa BUMN dan perusahaan-perusahaan yang sudah eksis secara nasional. Maksud dan tujuan audit ini adalah untuk memberikan penilaian dari luar, bukan hanya dari internal,” ujar Komjen Pol. Karyoto.


Ia menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk melaksanakan audit sistem pengamanan guna membantu perusahaan mencapai standar pengamanan terbaik, khususnya bagi perusahaan yang masuk dalam kategori objek vital nasional. “Audit ini bertujuan untuk ikut membantu sebuah perusahaan agar mendapatkan standar pengamanan yang benar-benar terbaik. Dari internal terkadang merasa sudah cukup dan sudah baik, padahal masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.


Menurutnya, hasil audit akan menjadi dasar pemberian masukan terkait kekurangan sistem pengamanan, baik yang perlu diperbaiki maupun yang belum tersedia untuk segera diadakan. Hal tersebut dinilai penting guna menjamin keberlangsungan proses produksi dan bisnis perusahaan.


“Dengan pengamanan yang semakin baik, risiko dapat diminimalisasi dan dikurangi. Melalui identifikasi risiko, fase-fase antisipasi dapat dilakukan,” ungkap Komjen Pol. Karyoto.


Ia juga berharap ke depan semakin banyak perusahaan, baik BUMN maupun non-BUMN, yang bersedia mengikuti audit dan memperoleh sertifikasi sistem pengamanan. “Apabila seluruh sistem sudah disusun dengan baik dan mitigasi dilakukan secara optimal, saya yakin risiko terhadap bencana non-alam seperti kebakaran dan kerusakan lainnya dapat diperkecil,” pungkasnya.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya sistem pengamanan terpadu guna menjaga stabilitas, keselamatan, dan keberlanjutan operasional objek vital nasional.

Minggu, 14 Desember 2025

*Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam*


 

SUMENEP - Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli serta razia tempat hiburan malam secara serentak di wilayah Kabupaten Sumenep.


Kegiatan dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H., bersama Kasat Sabhara AKP Taufik Hidayat, S.H., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdyanto, S.H., serta didukung oleh personel gabungan Polres Sumenep Polda Jatim.


Operasi menyasar sejumlah titik hiburan malam yang dinilai memiliki potensi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati Dua orang pemuda yang dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang setelah menjalani tes awal. 


Kedua pemuda tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur penegakan hukum.


Plt. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk keseriusan Polres Sumenep Polda Jatim dalam menciptakan ruang hiburan malam yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. 


“Patroli dan razia gabungan ini kami lakukan secara serentak untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Widiarti, Senin (15/12).


Menurutnya, Polres Sumenep Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif, sekaligus penegakan hukum yang terukur demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang benar-benar kondusif.


AKP Widiarti menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada akhir pekan dan waktu-waktu tertentu yang dianggap rawan. 


Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau tempat usaha.


Polres Sumenep Polda Jatim menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (*)

*Ditpamobvit Polda Jatim Lakukan Asistensi Lokasi Wisata Jelang Libur Nataru*


TRENGGALEK - Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Jatim meninjau sejumlah lokasi wisata yang ada di pesisir Watulimo Kabupaten Trenggalek, Jumat (12/12).


Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan pengamanan menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) khususnya di area wisata di Kabupaten Trenggalek. 


Tim yang dipimpin oleh Kasubditwaster Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias, S.H., S.I.K ini meninjau sejumlah titik diantaranya, Pantai Simbaronce dan Pantai Pasir Putih.


“Iya betul. Jadi kami dari Ditpamobvit sengaja berkunjung ke Trenggalek untuk melihat sejauh mana kesiapan pengamanan berikut perangkat pendukung lainnya dalam menghadapi Nataru.”ujar AKBP Yayuk.


Pesisir Watulimo merupakan daerah wisata andalan Jawa Timur yang kerap menjadi jujukan warga terutama saat libur panjang. 


Pengunjung tidak hanya sebatas dari Trenggalek semata tetapi juga luar kota.


Dari pengalaman beberapa tahun terakhir, pengunjung atau wisatawan yang datang ke Watulimo yang memang sudah dikenal dengan eksotika pantai dan hutan mangrove ini diperkirakan akan mengalami peningkatan. 


Terlebih akses menuju lokasi wisata relatif cukup mudah dengan dibukanya jalur lintas selatan (JLS) dengan keindahan yang tak kalah menariknya.


Kondisi tersebut tentunya akan turut berpengaruh terhadap kondisi Kamtibmas, baik berupa kemacetan dan kecelakaan maupun aksi kriminalitas, premanisme dan kejahatan lainnya. 


Termasuk diantaranya adalah safeguard atau penjaga pantai untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung.


“Oleh sebab itu, kita lakukan asesmen, apa saja yang yang harus disiapkan, bagaimana mekanismenya dan kejelasan peran dari masing-masing petugas," terang AKBP Yayuk.


Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Watulimo AKP Sunarto S. Sos. menegaskan, menjelang natal dan pergantian tahun, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam hal penyiapan personel berikut kelengkapan penunjang lainnya.


“Dalam waktu dekat juga akan digelar Operasi Lilin Semeru 2025 dalam rangka pengamanan Nataru dimana salah satu sasarannya adalah lokasi wisata," kata AKP Sunarto.


Menurutnya, dalam proses pengamanan wisata nanti akan di backup oleh Polres Trenggalek Polda Jatim serta instansi terkait lainnya.


 Dari asistensi hari ini, pihaknya berharap dapat menjadi acuan dalam proses pengamanan lokasi wisata, sehingga kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan dan dapat berdampak positif bagi roda ekonomi masyarakat sekitar. (*)

*Polri Hadir di Tengah Bencana, Bantuan Terus Dikirim ke Aceh Tamiang dan Aceh Timur*


 

Jakarta — Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam. Dengan menggunakan helikopter NBO105/P-1113, Polri melaksanakan misi kemanusiaan berupa dropping bantuan makanan siap saji serta kebutuhan pokok bagi warga terdampak bencana di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur.


Helikopter tersebut dikawaki oleh AKP Togu selaku pilot, bersama Briptu Alpian Abdurrahman, Aipda Agung Priyanto, dan Bripda Tengku S. Marthunis. Penerbangan bantuan diberangkatkan dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Kabupaten Aceh Tamiang dengan jarak tempuh sekitar 64 nautical mile (NM) dan waktu penerbangan kurang lebih 40 menit.


Di Aceh Tamiang, bantuan makanan siap saji didistribusikan ke dua titik lokasi, yakni Lapangan SMA Negeri 1 Karang Baru, Medang Ara, Kecamatan Karang Baru, serta kawasan Aceh Sport Centre Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.


Selain itu, Polri juga menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Aceh Timur berupa 300 kilogram beras yang dikirimkan ke Lapangan Bola Kaki Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Bantuan tersebut diterima langsung oleh personel Polsek Simpang Jernih, untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak bencana di wilayah tersebut.


Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan bagian dari respons cepat Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses.


“Polri hadir untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Melalui dukungan sarana udara, pendistribusian logistik dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.


Ia menambahkan, Polri akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk relawan dan instansi terkait, guna memastikan penanganan bencana berjalan optimal serta kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.


“Misi kemanusiaan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di Aceh Tamiang dan Aceh Timur,” tutupnya.

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Hadirkan Layanan Samsat Keliling Pajak Tahunan


 

Kota Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Polantas Menyapa. 



Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelayanan Samsat Keliling pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan, yang digelar Lapangan Gulun Kecamatan Taman Kota Madiun.  Senin, 15 Desember 2025.



Dalam kegiatan tersebut, pelayanan pajak kendaraan bermotor diberikan langsung oleh petugas Samsat, Aipda Andi Irawan, yang dengan ramah melayani masyarakat serta memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran pajak tahunan. 



Kehadiran Samsat Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang ke kantor Samsat induk, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.



Selain melakukan pelayanan, petugas Polantas juga menyapa masyarakat serta mengimbau pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan dalam administrasi kendaraan bermotor. Suasana pelayanan berlangsung tertib, aman, dan penuh keakraban antara petugas dan warga.



Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa melalui Samsat Keliling merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.



“Kegiatan Polantas Menyapa ini kami laksanakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Kami berharap dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat semakin mudah, sadar, dan patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya,” ujar AKP Nanang.



Ia juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Madiun Kota akan terus mengoptimalkan pelayanan publik yang humanis dan responsif, guna mendukung terciptanya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.



Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.(hms).

*Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Beroperasi 24 Jam*


KOTA MALANG — Setelah melaksanakan rapat koordinasi Tanggap Bencana pada Rabu (10/11) pekan lalu, Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Pemkot Malang meresmikan Posko Tanggap Bencana yang berlokasi di halaman Ruko Jl Letjen S. Parman Kota Malang.


Posko Tanggap Bencana itu sebagai pusat koordinasi dan penanganan darurat bencana hidrometeorologi, lengkap dengan sarana dan personel terlatih dalam penanggulangan bencana seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang.


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi mengatakan Posko ini disiapkan sebagai pusat koordinasi, pusat informasi, dan pusat respons cepat 24 jam.


"Posko ini dilengkapi tenda darurat, logistik kebencanaan, alat penerangan portabel, alat pemotong, hingga perangkat komunikasi," kata Kombes Nanang, Senin (15/12)


Kapolresta Malang Kota mengungkapkan, semua sarana ini bisa digunakan kapan saja apabila terjadi situasi mendesak agar penanganan bisa dilakukan cepat termasuk peralatan kebencanaan yang sudah disiapkan BPBD Kota Malang disetiap Kecamatan.


Dua posko prioritas juga ditempatkan di Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing, sebab sempat terdampak banjir akibat hujan berintensitas tinggi beberapa hari sebelumnya.


Mengingat kondisi geografis sangat memengaruhi potensi luapan air, seperti aliran Sungai Brantas yang menerima limpahan dari Kota Batu di sisi barat, serta Sungai Amprong di Kedungkandang yang menjadi jalur air dari wilayah Tumpang dan Poncokusumo.


"Keberadaan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas di setiap kelurahan menjadi elemen soliditas yang memperkuat respons cepat sampai dilingkup terkecil," kata Kombes Nanang.


Kapolresta Malang Kota juga menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat di Posko ini semuanya pernah di Brimob, jadi punya keahlian dalam penyelematan / SAR.


“Seluruh anggota Polri yang terlibat di Posko Tanggap Bencana ini adalah personel yang pernah berdinas di Brimob yang memiliki kemampuan SAR dan penyelamatan, sehingga bisa bergerak cepat saat terjadi bencana,” tegas Kombes Nanang.


Ia juga menjelaskan bahwa setiap posko akan dioperasikan dengan tiga shift, masing-masing berganti setiap delapan jam, dan setiap shift diperkuat oleh delapan personel yang selalu siaga.


Tim tanggap bencana yang dibentuk merupakan tenaga terlatih dengan kapabilitas evakuasi, pertolongan pertama, hingga penanganan situasi darurat.


“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, dan seluruh jajaran siap bergerak ketika dibutuhkan," ujarnya 


Kombes Pol Nanang  menghimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan indikasi potensi bencana melalui Layanan Cepat Polri 110 atau Jogo Malang Presisi di 0811-1272-000.


Kesiapsiagaan di Kota Malang terus diperkuat dengan sinergi, kolaborasi dan respon cepat saat bencana, Polresta Malang Kota Polda Jatim memastikan ini semua demi keselamatan masyarakat terutama saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (*)

*Jelang Nataru Polres Jember Gelar Razia Tempat Hiburan Malam*


JEMBER - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Jember Polda Jatim meningkatkan langkah preventif dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, mulai Jumat malam (12/12).


"Kegiatan itu kami laksanakan untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta mencegah potensi gangguan kamtibmas," Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, Senin (15/12).


Razia gabungan tersebut kata Iptu Bagus Dwi Setyawan,  menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Jember.


Di lokasi itu, dengan tetap mengedepankan sikap humanis, petugas melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan.


"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun senjata tajam. Hasil tes urine terhadap pengunjung dan karyawan juga seluruhnya negatif,” tegasnya.


Polres Jember Polda Jatim memastikan kegiatan razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin selama momentum Nataru, guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jember. (*)

*Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga*


Pegunungan Bintang — Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan. Melalui kegiatan patroli humanis, personel Satgas menyambangi Kampung Apom, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Kamis (11/12/2025).


Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh IPDA Munawar dan dilaksanakan dengan cara membangun komunikasi yang santai dan penuh keakraban bersama masyarakat setempat. Dalam patroli tersebut, personel Satgas membagikan makanan ringan kepada warga, khususnya anak-anak, sekaligus berbincang santai untuk menyerap aspirasi serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif.


Pendekatan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Satgas Ops Damai Cartenz untuk memperkuat hubungan emosional dan kepercayaan antara aparat keamanan dan masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.


Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli humanis merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan yang berkelanjutan di Papua.


“Keamanan tidak hanya dibangun melalui kehadiran personel bersenjata, tetapi juga melalui kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat. Patroli humanis seperti ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan serta memastikan masyarakat merasa aman dan dilindungi,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.


Ia menambahkan bahwa kehadiran aparat secara humanis di tengah masyarakat juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melayani dan melindungi seluruh warga Papua tanpa terkecuali.


Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis akan terus menjadi prioritas Satgas di setiap wilayah penugasan.


“Melalui patroli humanis, personel tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Kami ingin mendengar langsung aspirasi warga dan memastikan kehadiran Satgas memberikan rasa aman dan manfaat,” tutur Kombes Pol. Adarma Sinaga.


Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dengan mengedepankan kebersamaan dan saling pengertian.


Selama kegiatan patroli humanis berlangsung, Warga menyambut baik kehadiran personel Satgas Ops Damai Cartenz dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sabtu, 13 Desember 2025

*Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tiris*


PROBOLINGGO,– Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir dan jembatan putus di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (13/12/2025). 


Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam akibat curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. 


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Probolinggo didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo R. Oemar Syarif, Pejabat Utama Polres Probolinggo Polda Jatim, Muspika Kecamatan Tiris serta Pengurus Bhayangkari Cabang Probolinggo. 


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan bantuan kemanusiaan. 


Kapolres Probolinggo menegaskan, bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. 


"Kami berharap bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban warga, serta menjadi penguat kebersamaan antara Polri dan masyarakat,” kata AKBP Latif. 


Usai memberikan bantuan paket sembako kepada empat warga terdampak banjir di Dusun Krajan, Desa Tiris, AKBP Latif meninjau kondisi serta perbaikan jembatan penghubung Dusun Tunggangan Desa Tiris dengan Dusun Kedaton Desa Andungbiru yang terdampak bencana. 


Tidak hanya itu, Kapolres Probolinggo juga meninjau jembatan penghubung Dusun Sumber Kapung, Kecamatan Tiris, sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada enam warga terdampak banjir. 


"Kami mengimbau warga masyarakat untuk tetap waspada, khususnya di musim penghujan yang berpotensi menimbulkan bencana lanjutan seperti banjir dan tanah longsor," ujar AKBP Latif. 


Hingga saat ini Polres Probolinggo Polda Jatim terus melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi dampak bencana di wilayah Kabupaten Probolinggo. (*)

*Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan*


 

BANYUWANGI — Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu (10/12/2025). 


Seorang pria berinisial PAA(27),  ditangkap saat mengambil paket berisi ganja.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.


“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman  menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/12).


Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.


“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,”tegas Kombes Rama.


Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut. 


Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.


“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya


Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel,  selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.


Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,”pungkasnya 


Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. (***)

Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

 


Sumatera – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen dan aksi cepat tanggap dalam mengatasi krisis air bersih yang melanda tiga provinsi di Sumatra akibat bencana banjir. 


Hingga saat ini, Polri telah mengerahkan total 21 unit sarana kemanusiaan untuk memastikan kebutuhan air minum dan sanitasi masyarakat terpenuhi di tengah keterbatasan pascabencana.


Sarana yang dikerahkan meliputi 13 unit Randurlap (Kendaraan Dapur Lapangan) yang digunakan tidak hanya untuk logistik makanan, tetapi juga mendukung distribusi bantuan dan operasional di lapangan.


8 unit Water Treatment, alat pengolah air yang vital untuk menyaring dan membersihkan sumber air agar layak dikonsumsi.


Keseluruhan 21 unit ini beroperasi secara intensif di tiga provinsi terdampak banjir di Sumatra.


Langkah cepat Polri ini merupakan manifestasi nyata dari kehadiran negara yang bergerak demi melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dalam situasi darurat, kebutuhan akan air bersih menjadi prioritas utama untuk mencegah timbulnya penyakit dan menjaga daya tahan warga.


"Ini adalah wujud kehadiran negara melalui Polri yang mengerahkan tenaga, peralatan, dan sumber daya terbaik demi melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kami memastikan bahwa air bersih dapat segera menjangkau warga yang paling membutuhkan," keterangan dari Polri.


Polri menegaskan bahwa informasi dan bantuan akan terus diupayakan agar menjangkau seluruh titik lokasi warga yang terdampak. 


Operasi kemanusiaan ini berjalan sinergis dengan institusi dan relawan lain di lapangan. (***)

Polres Madiun Kota Musnahkan Granat Temuan di Pondok Lansia


 

MADIUN - Kepolisian Resor Madiun Kota bersama Gegana Sat Brimob Polda Jatim memusnahkan barang bukti berupa granat yang sebelumnya ditemukan di kawasan Pondok Lansia, Kota Madiun. Pemusnahan dilakukan dengan cara peledakan di lokasi aman dan jauh dari permukiman warga, tepatnya di Desa Pilangrejo, pada Sabtu (13/12).


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah, S.H., menjelaskan bahwa granat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga pada Jumat sekitar pukul 14.30 WIB.


“ Kami dari Polres Madiun Kota ingin menyampaikan bahwa pada Jumat kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB, telah ditemukan sebuah benda yang diduga granat di area Pondok Lansia, Kota Madiun,” ujar Iptu Ubaidillah menyampaikan pernyataan Kapolres.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Polres Madiun Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal guna mencegah potensi bahaya. Benda mencurigakan tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur dan diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan serta identifikasi lebih lanjut oleh tim berwenang.


“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan berbahaya, barang tersebut dimusnahkan dengan cara peledakan di lokasi yang telah ditentukan dan dinilai aman, jauh dari aktivitas masyarakat,” jelasnya.


Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan informasi awal, benda itu diduga merupakan material lama yang tertimbun sejak proses pembangunan Pondok Lansia pada tahun-tahun sebelumnya.


“Memasuki musim hujan, dimungkinkan adanya pergeseran tanah akibat erosi air sehingga benda tersebut muncul ke permukaan dan diketahui oleh warga,” tambah Iptu Ubaidillah.


Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum. Langkah cepat dan tepat dari masyarakat dinilai sangat membantu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.(hms).

Jumat, 12 Desember 2025

*Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol*


TANJUNGPERAK - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik.


Pada Jumat (12/12/2025), aparat kepolisian berkolaborasi dengan BNNK Surabaya menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Tes Urine bagi para pengemudi angkutan umum, angkutan antar pulau, serta ojek online (Ojol) yang melintas di kawasan Gate Pelabuhan Jamrud, Jalan Perak Timur. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat dan Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mochammad Suparlan, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.


Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel  di lokasi Gate Keluar Pelabuhan Jamrud. 


Petugas kemudian secara humanis menghentikan kendaraan angkutan barang, angkutan penumpang, dan ojek online yang keluar area pelabuhan.


Para pengemudi langsung diarahkan ke posko kesehatan yang telah disediakan. 


Layanan yang diberikan tidak hanya sekadar tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, tetapi juga pengecekan kesehatan secara gratis. 


Pemeriksaan tersebut meliputi cek tensi darah, kolesterol, asam urat, hingga gula darah. 


Tercatat sebanyak 80 orang partisipan yang terdiri dari pengemudi angkutan antar pulau, penumpang umum, dan pengemudi ojek online mengikuti kegiatan ini.


Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif bagian dari upaya cipta kondisi agar Nataru 2026 berjalan aman, terutama dari potensi penyalahgunaan narkoba. 


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak menyebut kegiatan Bakti Kesehatan dan Cek Urine yang diselenggarakan oleh Satresnarkoba ini menjadi momentum penting menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.


"Tujuannya jelas, yakni guna menjamin keselamatan pengemudi maupun penumpang angkutan umum," ujar Iptu Suroto.


Lebih lanjut, Iptu Suroto menjelaskan bahwa kesehatan pengemudi sangat berdampak pada kelancaran pendistribusian kebutuhan pokok antar pulau serta keamanan para penumpang yang hendak bepergian ke luar pulau melalui jalur laut.


Iptu Suroto menambahkan, dari total 80 pengemudi yang diperiksa, semua hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba. 


"Alhamdulillah, hasil cek urine seluruhnya negatif. Ini menunjukkan kesiapan para pengemudi dalam menyambut arus mudik dan libur Nataru," jelasnya


Sebagai apresiasi atas partisipasi dan kepedulian terhadap kesehatan, ke-80 pengemudi yang telah menjalani pemeriksaan juga diberikan extra pudding sebagai penambah energi. (*)

*Polres Probolinggo Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Tiris*


 

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim bergerak cepat membantu warga yang terdampak banjir dan jembatan putus di Kecamatan Tiris pada Kamis (11/12/2025) malam. 


Banjir yang terjadi akibat intensitas hujan tinggi mengakibatkan sejumlah jembatan penghubung antar desa di wilayah Andungbiru putus serta beberapa rumah warga terdampak. 


Adapun tiga jembatan yang terdampak banjir yakni Jembatan Kedaton, jembatan penghubung Desa Andungbiru – Desa Tiris, dan Jembatan Besi di belakang Balai Desa Andungbiru 


Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, bahwa sejak Kamis malam, Kapolsek Tiris beserta anggota dan BPBD Kabupaten Probolinggo sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan darurat. 


"Setelah menerima informasi jembatan putus, personel Polres Probolinggo bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi guna memastikan keselamatan warga proses evakuasi warga yang terdampak," kata AKBP Latif, Jumat (12/12).


AKBP Latif juga mengimbau warga tetap waspada terhadap potensi susulan bencana mengingat cuaca masih tidak menentu. 


“Kami minta masyarakat tetap berhati-hati. Bila menemukan kondisi yang membahayakan, segera laporkan ke aparat terdekat,” ujarnya. 


Hingga Jumat pagi, proses pengecekan lanjutan dan pendataan kerusakan masih terus dilakukan oleh Polres Probolinggo bersama tim gabungan. 


Selain itu petugas juga disiagakan untuk membantu akses sementara akibat jembatan yang putus.


"Kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan sudah menyiapkan pola - pola penyelematan warga jika sewaktu - waktu terjadi bencana," pungkas AKBP Latif. (*)

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibta


 

JAKARTA — Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, (12/12) pukul 22.40 WIB.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.


Ia menegaskan bahwa Polri bergerak cepat sejak laporan pertama diterima. Langkah awal meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi, evakuasi korban, serta pengamanan lokasi.


“Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1x24 jam. Kami melakukan olah TKP, memeriksa 12 saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.


Dua korban, yakni Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), dinyatakan meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis sore, 11 Desember 2025. Satu korban meninggal di lokasi, sementara satu lainnya meninggal setelah mendapat perawatan di RS Budi Asih.


Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB, ketika Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir TMP Kalibata. Ketika petugas tiba pada pukul 16.00 WIB, kedua korban ditemukan dalam kondisi luka berat.


Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran sejumlah fasilitas warga, termasuk kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Perkara kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.


Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan meliputi:


- 4 unit mobil,

- 7 unit sepeda motor,

- 14 lapak pedagang,

- 2 kios terbakar/rusak berat,

- 2 rumah warga mengalami kerusakan.


Berdasarkan hasil analisis saksi dan barang bukti, penyidik menetapkan enam orang tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Seluruhnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.


“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Keenamnya disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Brigjen Trunoyudo.


Tidak hanya proses pidana, Polri juga memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Gelar perkara yang dilaksanakan Divpropam Polri pada Jumat malam menyimpulkan bahwa keenam anggota melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.


Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.


Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu meskipun para tersangka merupakan anggota Polri.


“Polri tidak mentolerir tindakan melanggar hukum. Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Trunoyudo.


“Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” lanjutnya.


Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.


“Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo.


Terkait rangkaian peristiwa ketika dua debt collector menghentikan kendaraan yang digunakan anggota Polri, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa proses penanganannya masih menunggu laporan resmi.


“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini laporannya belum masuk, dan akan kami sampaikan perkembangan resmi bila sudah diterima,” katanya.


Di akhir penyampaiannya, Brigjen Trunoyudo menegaskan kembali komitmen Polri dalam menjaga integritas, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Kami berkomitmen memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penanganan kasus ini adalah bentuk keseriusan Polri menegakkan hukum,” tutupnya.

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Administrasi Berkendara


 

Sabtu 13 Desember 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menggelar kegiatan Polantas Menyapa sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. 


Kegiatan ini dilaksanakan dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pemohon serta pemberian edukasi terkait administrasi berkendara yang benar dan sesuai aturan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara, seperti kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku, serta pemahaman aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. Melalui pendekatan humanis, diharapkan masyarakat tidak hanya patuh terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Kami ingin masyarakat merasa dilayani dan diedukasi, bukan sekadar diberikan penindakan. 


Dengan administrasi berkendara yang lengkap dan pemahaman aturan lalu lintas yang baik, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” ujar AKP Nanang Cahyono.

Lebih lanjut, AKP Nanang Cahyono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Satlantas Polres Madiun Kota dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). 


Melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan edukatif, Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota berharap terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta keselamatan di jalan raya.

Sasar THM Jelang Nataru, Polres Madiun Kota Gencarkan Operasi Cegah Narkoba


 

Kota Madiun – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Madiun Kota menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM). Operasi tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


Kegiatan yang dipimpin Satresnarkoba Polres Madiun Kota itu dilaksanakan pada Jumat malam, 12 Desember 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Operasi melibatkan personel lintas fungsi, mulai dari Satresnarkoba, Urkes, Pamapta, Provos, hingga Humas Polres Madiun Kota.


Dua lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi yakni K5 Karaoke dan RBT Karaoke di Jalan S. Parman, Kota Madiun. Petugas melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan urine terhadap tamu dan pegawai yang berada di lokasi.


Hasilnya, sebanyak 18 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi penyalahgunaan narkoba, khususnya menjelang momentum libur panjang akhir tahun.


“Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan agar tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun konsumsi narkoba. Menjelang Nataru, kami ingin memastikan Kota Madiun tetap aman, sehat, dan kondusif,” tegas AKBP Wiwin Junianto.


Ia juga menambahkan bahwa Polres Madiun Kota akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi serupa secara berkala, serta mengajak masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam untuk bersama-sama menolak narkoba.


 “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Sinergi dengan masyarakat sangat penting demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.


Polres Madiun Kota memastikan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.(hms).

*Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi 3kg ke 12kg*


SURABAYA - Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi, Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 Wib.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan pengungkapan itu berawal dari Polisi mengamankan dua pria yang berperan sebagai sopir dan kernet 9 LPG. 


"Mereka kedapatan mengangkut 96 tabung LPG 12 kg warna pink berisi gas suntikan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi pengangkutan maupun surat jalan," tutur Kombespol Luthfi, pada Kamis (11/12).


Ia mengatakan keduanya menggunakan kendaraan Daihatsu Grand Max. Temuan tersebut menjadi pintu awal terbongkarnya jaringan aplosan LPG.


"Setelah pemeriksaan awal, anggota turut mengamankan Dua pria lain, salah satunya pemilik gudang inisial A.B., yang berlokasi di Dusun Keongan, Jalan Bujeng, Pandaan, Kabupaten Pasuruan," ungkap Kombes Luthfi.


Gudang itu kata Kombes Luthfu digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG 3 kg (subsidi) ke tabung LPG 12 kg (Bright Gas).


Di lokasi tersebut, ungkap Kombespol Luthfi, Polisi menemukan bahwa proses pemindahan gas dilakukan menggunakan teknik penyetaraan tekanan dengan selang khusus, sementara tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu untuk memaksimalkan pengisian.


"Pelaku A.B., selaku pemilik usaha ilegal tersebut, mengawasi sejumlah pekerja yang bertugas memindahkan gas subsidi ke tabung 12 kg. Ia diketahui tidak memiliki izin resmi sebagai agen LPG," tandasnya.


Kapolrestabes Surabaya menerangkan, LPG 3 kg subsidi didapatkan dengan membeli dari berbagai pangkalan di Pasuruan seharga Rp18.000 per tabung.


Sedangkan tabung kosong LPG 12 kg diperoleh dari sejumlah penjual di Pasuruan, Malang, hingga Surabaya dengan harga Rp150.000–Rp280.000.


Setiap tabung 12 kg pink diisi dengan setara empat tabung LPG 3 kg subsidi. 


"Rata-rata pengiriman mencapai lebih dari 100 tabung per hari, dengan keuntungan bersih sekitar Rp20.000 per tabung, sehingga total pendapatan harian mencapai Rp2.000.000," jelas Kapolrestabes.


Dari pengakuan para pelaku mereka melakukan operasional penyuntikan LPG dan mendistribusikan barang ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.


Tersangka mengangkut tabung 12 kg hasil suntikan dan memasarkannya di wilayah Surabaya kepada pembeli berinisial DT dengan harga Rp120.000 per tabung.


Selain Empat tersangka, Polisi juga memburu Lima orang lain berinisial F, IL, IR, A, dan R, yang berperan sebagai tenaga penyuntik LPG.


Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya, dua unit mobil Grand Max, 233 tabung LPG 12 kg (137 berisi, 96 kosong), 513 tabung LPG 3 kg (259 berisi, 254 kosong), 254 tabung LPG 3 kg kosong tambahan, selang penyuntikan, kulkas, panci, alat buka seal, timbangan dan satu unit HP.


Para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*)

 Momen Kapolri Ikut Donor Darah saat Hadiri Baksos HUT ke-53 Buruh KSPSI Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut melaksanakan d...