Sabtu, 11 April 2026


 *Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah*



TANJUNG PERAK - 

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. 


Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000.


Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2026. 


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, petugas akhirnya menangkap tersangka pada 31 Maret 2026. 


Terhitung sejak 1 April 2026, tersangka resmi menjalani masa penahanan yang dititipkan di Rutan Polda Jawa Timur.


KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, mengungkapkan bahwa tersangka EA menjalankan aksinya dengan memanfaatkan fitur status WhatsApp. 


Ia mengunggah tawaran bertajuk "Buka Purchase Order (PO) Harga Sembako" dengan harga di bawah standar pasar untuk memikat calon pembeli.


"Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku melalui pesan singkat (japri) dan mengirimkan sejumlah uang melalui transfer bank. Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan," ujar Ipda Meldy, Sabtu(11/4/2026). 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang yang diterima dari para korban tidak digunakan untuk membelanjakan sembako pesanan. 


Sebaliknya, tersangka menggunakan dana tersebut untuk menutupi pesanan pelanggan lain serta membiayai keperluan pribadinya. 


Modus ini dikenal dengan istilah gali lubang tutup lubang dalam skema transaksi fiktif.


Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial TDL melaporkan kerugian sebesar Rp146.605.000. 


Namun, dalam pengembangan penyidikan, terungkap bahwa ada empat korban lainnya, yakni RAS, DN, MM, dan BR. 


"Jika diakumulasikan, total uang yang berhasil dikeruk tersangka dari kelima korban tersebut mencapai angka Rp400 juta lebih, " jelas Ipda Meldy.


Atas perbuatannya, EA dijerat dengan pasal berlapis mengenai penipuan dan/atau penggelapan.

Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. 


Dikesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran kebutuhan pokok dengan harga yang tidak rasional di media sosial. 


"Jangan mudah percaya dengan tawaran penjualan barang yang harganya tidak masuk akal, apa lagi melalui media sosial," ujar Iptu Suroto. (*)


 *Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di SPBE Pastikan Distribusi Lancar*



JOMBANG – Menindaklanjuti adanya isu kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Jombang, Satreskrim Polres Jombang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pengecekan langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).


Ditemui di sela pemantauannya, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo mengatakan, pihaknya bersama intansi terkait, terus melakukan pengecekan termasuk di pangkalan ataupun agen.


"Kami cek ketersediaan stok, proses distribusi, serta mekanisme penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi kepada para agen," ujar Ipda Heru di salah satu SPBE, Sabtu (11/4/26).


Hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan konsumsi LPG 3 kilogram di tengah masyarakat. 


"Ada kendala distribusi dari Depo Pertamina Surabaya yang sempat terjadi sebelumnya, namun kini telah kembali normal sejak awal April 2026," ungkap Ipda Heru.


Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander menerangkan kegiatan pengecekan ini merupakan langkah antisipatif atas respon keluhan masyarakat.


AKP Dimas Robin Alexander menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal distribusi LPG bersubsidi agar tetap aman dan tepat sasaran.


“Kami memastikan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram akan terus dilakukan secara intensif," tegasnya.


Masih kata AKP Dimas,pengawasan itu penting untuk menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi serta mencegah adanya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Dari hasil pengecekan di lapangan, ketersediaan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Jombang dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan di masyarakat.


"Sementara ini hasil pengecekan si lapangan masih aman, distribusi juga berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (*)


 *Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan*



PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi (Gas melon 3 Kg) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. 


Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini adalah salah satu wujud komitmennya dalam merespon cepat keluhan masyarakat yang belakangan ini mengeluhkan sulitnya mendapat LPG bersubsidi.


Mantan Kapolres Bondowoso itu mengatakan dalam pengungkapan tersebut, Dua orang tersangka berinisial S. dan M.N. berhasil diamankan.


“Petugas mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, ” ujar AKBP Harto Agung Cahyono, Sabtu (11/4/26).


Ia menjelaskan, tersangka S. merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Puspo yang berperan sebagai pelaku utama sekaligus penjual hasil pemindahan gas. 


Sementara tersangka M.N. berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan gas serta mengirim dan menjual tabung LPG 12 kilogram.


Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memindahkan isi gas dengan cara menghubungkan selang regulator dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. 


Untuk mempercepat proses, tabung 12 kilogram diberi es batu, sedangkan tabung 3 kilogram direndam air panas. 


Setelah itu, tabung ditimbang, diberi segel palsu, lalu dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp130.000 per tabung.


“Modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” kata AKBP Harto.


Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Tersangka S. memperoleh keuntungan sekitar Rp24 juta per bulan, sedangkan tersangka M.N. sekitar Rp3 juta per bulan.


Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 162 tabung kosong LPG 3 kilogram warna hijau, 6 tabung kosong LPG 12 kilogram, 45 tabung LPG 12 kilogram berisi dan satu unit kendaraan pick up nomor registrasi N-8258-TQ.


Selain itu juga disita satu unit timbangan elektronik, 5 selang plastik terhubung dengan regulator, serta 2 kantong plastik berisi segel bekas LPG 3 kilogram dan kemasan bekas es batu.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


"Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar," pungkas AKBP Harto. (*)

Jumat, 10 April 2026


 *Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa*



MOJOKERTO – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menerima kunjungan silaturahmi Ketua dan Pengurus Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Jumat (10/4/26).


Kegiatan ini dihadiri sekitar 19 peserta, terdiri dari pejabat utama Polres Mojokerto serta para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam PKD Kabupaten Mojokerto.


Kapolres Mojokerto menyampaikan Polres Mojokerto Polda Jatim akan terus berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan instansi lintas sektor termasuk para kepala desa. 


Ia menekankan pentingnya masukan dari para Kades sebagai representasi masyarakat di tingkat bawah.


“Dengan tagline Polisi Mojokerto, Polisi Rakyat, kami ingin mengetahui potret riil Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari para kepala desa,”ungkap AKBP Andi.


Ia juga menyinggung langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan praktik pemerasan. 


Mantan Kapolres Batu itu berharap, para kepala desa dapat memberikan pandangan serta informasi terkait fenomena tersebut, mengingat para Kades kerap menjadi pihak yang terdampak.


Selain itu, Kapolres Mojokerto membuka ruang dialog bagi para Kades untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa masing-masing.


Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftachuddin, S.T., menyampaikan apresiasi atas undangan dan keterbukaan Polres Mojokerto Polda Jatim dalam menjalin komunikasi dengan para kepala desa.


Ia mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas selama ini dinilai sangat aktif dan membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa. 


Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan.


“Terkait penertiban oknum wartawan maupun LSM yang meresahkan, kami sangat mendukung langkah tegas dari Polres Mojokerto. Banyak kepala desa yang mengalami intimidasi, sehingga menghambat jalannya program pembangunan,” jelasnya.


Ia juga berharap agar penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten, mengingat masih adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada kepala desa.


Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Mojokerto Polda Jatim khususnya dalam pengamanan Idul Fitri melalui pos pelayanan dan pengamanan, termasuk di rest area Cangar yang dinilai sangat membantu masyarakat.


Kegiatan silaturahmi ditutup dengan ramah tamah, mencerminkan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara Polres Mojokerto dan PKD Kabupaten Mojokerto. 


Diharapkan, sinergitas ini dapat terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. (*)


 *Polres Ngawi Cek SPBU dan SPBE Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Pascalebaran*



NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan pengecekan stok BBM di sejumlah SPBU serta distribusi LPG di SPBE wilayah Kabupaten Ngawi.


Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., bersama tim serta petugas dari Dinas Metrologi. 


Pengecekan dilakukan di beberapa titik strategis, meliputi SPBU di Karangasri dan Tempuran, serta dua SPBE di wilayah Karangtengah Prandon dan Geneng.


Hasilnya, stok BBM baik subsidi maupun non-subsidi dinyatakan aman pasca lebaran. 


Tidak ditemukan keterlambatan distribusi, dan hasil uji takaran menunjukkan volume BBM masih dalam batas toleransi serta tidak terkontaminasi zat lain maupun air.


Sementara itu, hasil pengecekan LPG 3 Kg di SPBE menunjukkan tidak adanya pengurangan kuota. 


Distribusi harian berjalan lancar dengan penyaluran mencapai 18 hingga 22 load order (LO) per hari. Uji timbang tabung gas juga dinyatakan sesuai standar.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama,S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa secara umum kondisi stok dan distribusi energi di wilayah Ngawi dalam keadaan aman dan terkendali pasca lebaran.


“Distribusi BBM dan LPG berjalan lancar, tidak ditemukan indikasi pelanggaran maupun kelangkaan di lapangan pasca lebaran,” ujarnya pada Sabtu (11/4/2026).


Polres Ngawi Polda Jatim akan terus melakukan pengawasan rutin serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Perdagangan, guna memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga.


Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM maupun LPG di wilayah Kabupaten Ngawi. (*)


 *Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine, Hasilnya Seluruhnya Negatif*


SURABAYA – Polda Jawa Timur memastikan kondisi tempat hiburan malam (THM) di Surabaya tetap aman dari peredaran narkoba setelah melakukan razia dan tes urine terhadap 106 pengunjung di tiga lokasi berbeda.


Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggelar razia pada Jumat (10/11/2026) malam dengan melibatkan tiga tim gabungan. Sebanyak 106 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, hasil tersebut menunjukkan situasi THM di Surabaya relatif kondusif.


“Total 106 orang kami lakukan pemeriksaan urine di tiga lokasi dan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan tempat hiburan malam di Surabaya dalam kondisi relatif aman dan terkendali,” ujar Kombes Kurniawan.


Ia menegaskan, razia dilakukan secara humanis dan persuasif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” tegasnya.


Polda Jatim memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi pengunjung tempat hiburan di Surabaya.

Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polres Madiun Kota


Madiun – Kegiatan *Polantas Menyapa* kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polres Madiun Kota pada Sabtu, 11 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan pendekatan yang humanis, ramah, dan penuh empati.


Sejak pagi hari, masyarakat yang telah menyelesaikan proses administrasi terlihat antusias menerima SIM mereka secara langsung dari petugas. Tidak hanya sekadar menyerahkan dokumen, anggota Satlantas juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.


Petugas menyampaikan bahwa memiliki SIM bukan hanya sebagai syarat administratif, namun juga menjadi bukti bahwa pengendara telah memahami aturan dan tata tertib berlalu lintas. Oleh karena itu, kesadaran untuk selalu tertib di jalan menjadi hal yang sangat penting demi keselamatan bersama.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga humanis. Penyerahan SIM ini kami jadikan sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas. Kami berharap, dengan kepemilikan SIM, masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

 *Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah* TANJUNG PERAK -  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berha...